Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Pemerintah Akan Kaji Ketertinggalan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 24/08/2020, 10:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan berupaya mengkaji ketertinggalan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini dilakukan akibat pandemi Covid-19 banyak menuai kritikan dengan segala keterbatasannya.

Muhadjir mengatakan, evaluasi dan pengkajian ketertinggalan itu harus dilakukan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

"Setelah Covid selesai akan kita evaluasi dan kaji kembali bagaimana mengejar ketertinggalan. Kita semua harus mencari solusi optimal dalam memberikan pendidikan yang layak," ujar Muhadjir, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Menko PMK Nilai Pembelajaran Jarak Jauh Belum Berjalan Optimal

Evaluasi tersebut juga dibutuhkan karena berbagai masalah muncul dalam penyelenggaraan PJJ tersebut.

Mulai dari masalah keterbatasan akses internet yang belum merata hingga kurangnya pemahaman orangtua.

Hal tersebut berdampak pada penurunan kualitas belajar siswa.

Muhadjir pun menilai bahwa PJJ menjadi masalah serius karena berhubungan dengan generasi masa depan Indonesia.

"Keberadaan PJJ ini menjadi masalah yang cukup serius. Kalau tidak diambil langkah-langkah yang juga serius akan sangat membahayakan," kata dia.

Baca juga: Nadiem: PJJ Berkepanjangan Berdampak Negatif bagi Siswa

Menurut Muhadjir, penurunan kualitas pendidikan akibat pandemi Covid-19 ini membuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi terhambat.

Padahal, pendidikan merupakan salah satu variabel dari indikator makro pembangunan manusia Indonesia.

"Sejauh ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah merumuskan beberapa alternatif, termasuk penyederhanaan kurikulum. Namun dibutuhkan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah daerah," kata dia.

Oleh karena itu, ia pun meminta pemeritah daerah turut mau bertanggung jawab dalam memecahkan masalah soal pendidikan di tengah pandemi ini.

Sebab menurut undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemda juga memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di daerahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com