JAKARTA, KOMPAS.com - Survei lembaga penelitian Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukan bahwa keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah sinyal bahwa demokrasi Indonesia masih jalan.
Hal ini disampaikan oleh Pendiri SMRC, Saiful Mujani, saat merilis survei tentang kondisi demokrasi Indonesia di masa Covid-19, Minggu (23/8/2020).
Saiful Mujani menilai, keberadaan kelompok masyarakat seperti KAMI yang kritis pada pemerintahan Jokowi justru menunjukkan bahwa demokrasi masih berada di jalur yang benar.
“Saya senang melihat ada KAMI. Bahwa ada kekuatan di luar pemerintahan,” kata Saiful.
Baca juga: Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Jalannya Demokrasi Turun Tajam Selama Pandemi
Adapun kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai KAMI adalah forum yang terdiri dari sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin (Mantan Ketua PP Muhammadiyah), Gatot Nurmantyo (Mantan Panglima TNI), MS Ka’ban (Mantan Menteri Kehutanan), Ahmad Yani (Mantan Politisi PPP), Said Didu (Mantan Sekretaris Kementerian BUMN), dan lain-lain.
Forum ini melakukan deklarasi pada Selasa, 18 Agustus 2020, yang menuntut sejumlah perbaikan dalam penanganan Covid-19 dan mengatasi krisis ekonomi.
Oleh karena itu, Saiful menegaskan bahwa pandangannya membela hak KAMI untuk eksis bukan berarti mendukung pandangan mereka.
Menurut dia, memenuhi hak mereka untuk bicara adalah tanda bahwa demokrasi masih ada.
“Karena itu, saya akan sangat kecewa jika orang-orang KAMI itu ditangkap atau organisasinya dibubarkan,” ucap dia.
Baca juga: Sekjen PDI-P Sebut Deklarasi KAMI Hak Warga Negara
Selain itu, Saiful juga mengkritisi praktik peretasan akun media sosial dan situs berita yang sedang menjadi pembicaraan publik beberapa hari terakhir.
Peretasan tersebut terjadi pada akun Twitter milik Epidemolog UI Pandu Riono serta situs berita online Tempo dan Tirto mengalami peretasan.
Adapun akun sosial media dan dua situs berita itu diketahui kritis terhadap pemerintah.
Baca juga: Akun Twitter Diduga Diretas, Ahli Epidemiologi: Seharusnya Ditangani Pemerintah
Menurut Saiful, peretasan akun sosial media dan situs berita itu bisa dilakukan oleh siapa saja, baik oleh agen pemerintah maupun masyarakat sendiri.
“Yang pasti, pemerintah harus menjamin hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” ujar Saiful.
“Persoalan semacam ini sedikit banyak terasa di masyarakat dan mempengaruhi evaluasi mereka terhadap jalannya demokrasi.” tutur dia.
Baca juga: Situs Tempo Diretas, Pemred: Ada Upaya Pembungkaman