Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan: DPR Harus Makin Cepat Hasilkan UU untuk Atasi Dampak Pandemi Covid-19

Kompas.com - 21/08/2020, 09:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) dipercepat.

Puan mengatakan, DPR harus makin cepat menghasilkan undang-undang yang dapat membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"Di tengah kekhawatiran rakyat dan beban ekonomi yang bertambah, parlemen harus menunjukkan bahwa kita tidak berhenti sejenak pun serta terus bekerja untuk rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).

"Anggota parlemen harus makin cepat menghasilkan Undang-Undang yang dapat membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19, juga harus tetap dapat menangkap aspirasi rakyat," tutur dia.

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Kinerja Pelaksanaan APBN

Puan menambahkan, terobosan untuk membuat kehadiran parlemen lebih dirasakan menjadi hal penting dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran parlemen yang memberi dampak positif inilah yang akan membuat masyarakat memandang parlemen sebagai institusi yang tetap relevan dalam kehidupan mereka.

Sejumlah terobosan itulah yang disebut Puan telah dilakukan oleh DPR untuk bisa tetap mendengar aspirasi dan membantu mengatasi bertambahnya persoalan yang dirasakan masyarakat tanah air akibat pandemi Covid-19 ini.

"Di Indonesia, anggota parlemen sudah menggunakan cara-cara baru di dalam kenormalan baru untuk memastikan tugas DPR dapat terus berjalan dengan lancar dan produktif, termasuk menggunakan kombinasi metode virtual dan tatap muka dalam pelaksanaan rapat," tutur Puan.

"Kami juga telah mengembangkan Sistem Informasi Legislasi di website DPR yang dapat dengan mudah digunakan oleh siapa pun yang mengaksesnya. DPR juga hadir di media sosial dalam bentuk saluran layanan pengaduan mobile dan online agar rakyat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasinya," papar politisi PDI-P itu. 

Baca juga: Ketua DPR: Pemulihan Ekonomi Nasional Arahkan Bantu Pelaku UMKM dan Padat Kary

Kendati demikian, Puan menyebut DPR akan terus melakukan inovasi dan terobosan demi memberi dampak positif bagi masyarakat.

"Badan Legislasi DPR juga telah menggunakan mekanisme partisipasi publik online dalam pembahasan RUU yang menjadi usulan DPR. Para pakar, akademisi, think-tank, dan organisasi masyarakat bisa mengambil bagian dalam proses ini," kata dia

"Kami di Indonesia yakin bahwa masih banyak lagi cara-cara baru yang diterapkan untuk menjembatani kesenjangan antara parlemen dengan rakyat," lanjut putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com