JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) dipercepat.
Puan mengatakan, DPR harus makin cepat menghasilkan undang-undang yang dapat membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi Covid-19.
"Di tengah kekhawatiran rakyat dan beban ekonomi yang bertambah, parlemen harus menunjukkan bahwa kita tidak berhenti sejenak pun serta terus bekerja untuk rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2020).
"Anggota parlemen harus makin cepat menghasilkan Undang-Undang yang dapat membantu mengatasi dampak pandemi Covid-19, juga harus tetap dapat menangkap aspirasi rakyat," tutur dia.
Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Kinerja Pelaksanaan APBN
Puan menambahkan, terobosan untuk membuat kehadiran parlemen lebih dirasakan menjadi hal penting dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran parlemen yang memberi dampak positif inilah yang akan membuat masyarakat memandang parlemen sebagai institusi yang tetap relevan dalam kehidupan mereka.
Sejumlah terobosan itulah yang disebut Puan telah dilakukan oleh DPR untuk bisa tetap mendengar aspirasi dan membantu mengatasi bertambahnya persoalan yang dirasakan masyarakat tanah air akibat pandemi Covid-19 ini.
"Di Indonesia, anggota parlemen sudah menggunakan cara-cara baru di dalam kenormalan baru untuk memastikan tugas DPR dapat terus berjalan dengan lancar dan produktif, termasuk menggunakan kombinasi metode virtual dan tatap muka dalam pelaksanaan rapat," tutur Puan.
"Kami juga telah mengembangkan Sistem Informasi Legislasi di website DPR yang dapat dengan mudah digunakan oleh siapa pun yang mengaksesnya. DPR juga hadir di media sosial dalam bentuk saluran layanan pengaduan mobile dan online agar rakyat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasinya," papar politisi PDI-P itu.
Baca juga: Ketua DPR: Pemulihan Ekonomi Nasional Arahkan Bantu Pelaku UMKM dan Padat Kary
Kendati demikian, Puan menyebut DPR akan terus melakukan inovasi dan terobosan demi memberi dampak positif bagi masyarakat.
"Badan Legislasi DPR juga telah menggunakan mekanisme partisipasi publik online dalam pembahasan RUU yang menjadi usulan DPR. Para pakar, akademisi, think-tank, dan organisasi masyarakat bisa mengambil bagian dalam proses ini," kata dia
"Kami di Indonesia yakin bahwa masih banyak lagi cara-cara baru yang diterapkan untuk menjembatani kesenjangan antara parlemen dengan rakyat," lanjut putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.