Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh dari Tim Tripartit Minta Klarifikasi DPR soal Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 19/08/2020, 22:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Willy Aditya mengatakan, DPR menerima kedatangan serikat buruh yang tergabung dalam Tim Tripartit bentukan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2020).

Serikat buruh tersebut adalah Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSarbumusi), Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (FKahutindo), dan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nasional (FSP BUN).

Baca juga: Tokoh Buruh Dinilai Sering Dimanfaatkan Jelang Pilkada

Willy mengatakan, awalnya, dalam pertemuan tersebut kelompok buruh menyerahkan risalah hasil pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang dilakukan tim teknis tripartit yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.

"Pertama, DPR menerima draf dari tim teknis tripartit terkait hasil kerja yang diserahkan teman-teman serikat, dan teman-teman fraksi di dalam Panja membuka diri atas masukan serikat buruh untuk daftar Inventarisasi masalah," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Kemudian, menurut Willy, para buruh mempertanyakan sikap DPR yang membentuk tim perumus terkait klaster ketenagakerjaan

Sebab, kata dia, para buruh tersebut ingin hak-hak buruh diperjuangkan dalam satu koridor.

"Mereka mengkonfirmasi apakah DPR membentuk tim kerja, sejauh apa kewenangannya, karena mereka prinsipnya ingin hak buruh itu tetap satu dalam memperjuangkan hak-haknya," ujar dia. 

Atas hal tersebut, Willy mengatakan, pihaknya membentuk tim perumus itu sebagai kanal aspirasi bagi serikat buruh sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan.

"Untuk membuat kanal aspirasi mereka agar seluruh aspirasi kelompok buruh tertampung, tidak ada diskriminasi tidak ada bawang merah, bawang putih kepada kelompok buruh, DPR ini merepresentasikan semua kepentingan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan sejumlah serikat pekerja sepakat membentuk tim perumus untuk membahas pasal-pasal yang menjadi polemik dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tim tersebut terdiri dari anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dan perwakilan serikat pekerja. 

"Pertemuan hari ini kami sudah sepakat untuk membentuk Tim Perumus yang terdiri dari anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan tim serikat pekerja," kata Dasco usai menerima Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (18/8/2020), seperti dilansir Antara.

Dasco mengatakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya akan memimpin tim tersebut dan bekerja selama dua hari, yaitu 20 sampai 21 Agustus 2020.

Ia berharap, target waktu tersebut dapat dicapai dengan titik temu dan berbagai solusi terhadap pasal-pasal yang bermasalah, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com