Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Siapkan 20 Titik Lokasi Tes SKB CPNS di Luar Negeri

Kompas.com - 19/08/2020, 11:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyiapkan 20 titik lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di luar negeri.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, berdasarkan hasil pendaftaran ulang peserta SKB, tercatat 68 peserta yang saat ini sedang berada di luar negeri.

Meskipun hanya 68 peserta, akan tetapi disediakannya titik lokasi SKB sebanyak 20 itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan penularan Covid-19.

"Ke-20 tilok tersebut tersebar di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kantor Konsulat Jenderal, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia," ujar Bima dalam siaran pers BKN, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Tes SKB Saat Pandemi, BKN Sebut Peserta Dapat Ikut di Tempat Terdekat

Ia mengatakan, BKN telah bekerja sama dengan Kemenlu dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan KBRI di titik lokasi yang sudah ditetapkan.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SKB titik lokasi luar negeri dapat berjalan optimal dan terjaga akuntabilitasnya.

Selain itu Bima mengatakan, bagi seluruh peserta CPNS baik di dalam maupun di luar negeri, dapat mengikuti SKB di tempat terdekat dari mereka.

Keputusan pemilihan tempat SKB terdekat itu diambil sebagai salah satu upaya meminimalisasi pergerakan peserta di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam rangka meminimalisasi pergerakan peserta pada pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019, peserta dapat mengikuti SKB di tempat terdekat, sehingga tidak perlu melakukan perjalanan jauh," kata dia.

Baca juga: BKN Sebut 17.000 Formasi CPNS Berpotensi Kosong

Selain itu, penyelenggaraan SKB di tempat terdekat itu juga didasari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Rencana Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 mengenai teknis penyelenggaraan SKB dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 - 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.

Jumlah tersebut meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN yang terdiri dari 51 instansi pusat sebanyak 44.631 peserta dan 456 instansi daerah sebanyak 253.311 peserta.

Sementara untuk instansi pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.

Baca juga: BKN: Peserta Tak Wajib Bawa Hasil Rapid Test ke Lokasi SKB CPNS

Adapun seluruh keputusan tersebut juga merupakan hasil rapat dengan Kementerian Luar Negeri yang digelar secara virtual pada Selasa (18/8/2020).

Dalam rapat juga hadir seluruh perwakilan Kantor Regional (Kanreg) BKN, untuk membahas rangkaian persiapan pelaksanaan SKB di sebaran tilok yang disusun berdasarkan pilihan peserta, baik di dalam maupun luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com