Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Pertanyakan Janji Dewas Rampungkan Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Kompas.com - 19/08/2020, 10:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menagih janji Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) untuk segera menuntaskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Dewas KPK lambat menangani dugaan pelanggaran etik tersebut karena sebelumnya sudah menjanjikan akan rampung pada awal Agustus 2020.

"Dewan Pengawas terkesan lambat dalam memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri," kata Kurnia, Rabu (19/8/2020).

"Sebab, sebelumnya pernyataan dari anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris, pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komjen Firli Bahuri akan rampung pada awal Agustus," lanjut Kurnia.

Baca juga: Dianggap Lambat Tangai Dugaan Pelanggaran Etik Firli, Dewas KPK: Kita Tak Mau Gegabah

Menurut ICW, tidak ada hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menyidang Firli karena tindakannya yang menggunakan helikopter mewah telah nyata melanggar etik.

"ICW beranggapan harusnya tidak ada lagi hambatan bagi Dewan Pengawas untuk segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran tersebut. Terlebih lagi tindakan Komjen Firli sudah terang benderang bertentangan dengan kode etik," kata Kurnia.

ICW pun mendorong Dewan Pengawas menjatuhkan sanksi berat kepada Firli Bahuri dan merekomendasikan agar Firli mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Kurnia mengatakan, hal itu didasari pada tiga alasan. Pertama, tindakan Firli menggunakan helikopter mewah jelas bertentangan dengan nilai dasar integritas.

Kedua, Firli tidak mengungkapkan fakta sebenarnya atas kejadian dugaan penyekapan Penyidik KPK saat mencari Harun Masiku dan oknum petinggi partai politik di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Baca juga: ICW Nilai Dewas KPK Lambat Tangani Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Ketiga, KPK di bawah kepemimpinan Firli kerap menerima sorotoan tajam dari publik bahkan kepercayaan publik pada KPK menurun drastis sejak awal tahun.

Sebelumnya, Firli diadukan ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewat saat Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi Firli dari Palembang ke Baturaja.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean menyebut Dewas KPK akan segera merampungkan kasus dugaan pelanggaran etik itu.

"Jadi kapan? Saya pikir dalam waktu dekat juga udah akan selesai (pemeriksaan pendahuluan)," kata Tumpak dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Soal Firli Bahuri Naik Helikopter Swasta, Dewas KPK: Kalau Ada Pelanggaran Etik, Akan Kita Sidang

Tumpak mengatakan, pihaknya melalui kelompok kerja fungsional sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait dugaan pelanggaran, mulai dari Firli hingga penyedia helikopter.

Hasil klarifikasi itu disimpulkan dalam bentuk sebuah laporan yang akan diberikan ke Dewan Pengawas KPK, kemudian Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.

"Nanti Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tetang itu, dan apabila nanti Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan itu ada pelanggaran etik maka akan kita sidangkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com