Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Meninggal, JPU Kasus Novel Dirawat dengan Ventilator

Kompas.com - 19/08/2020, 07:18 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, yang diketahui positif Covid-19 dirawat dengan menggunakan ventilator sebelum meninggal.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Fedrik sempat pulang kampung ke Sumatera Selatan bersama istrinya pada Idul Adha.

Saat kembali ke Jakarta, Fedrik mulai merasa sakit.

“Pada saat Idul Adha kemarin melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Baturaja, Sumsel. Kemudian kembali ke Jakarta sudah mulai terasa sakit,” kata Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal

Kemudian, menurutnya, Fedrik menjalani rapid test dan swab test pada Kamis (13/8/2020). Hasil tes menunjukkan bahwa Fedrik terjangkit virus corona.

Almarhum kemudian dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, dengan menggunakan ventilator.

Fedrik meninggal di rumah sakit tersebut pada Senin (17/8/2020) kemarin.

“Sehingga dalam kurun waktu perawatan Jumat, Sabtu, Minggu, dan menggunakan ventilator, dan hari Senin sekitar jam 11, yang bersangkutan meninggal dunia,” ucap dia.

Lebih lanjut, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Jakarta Utama tempat Fedrik bertugas menutup sementara layanan umum mereka.

Baca juga: Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan Disebut Meninggal akibat Komplikasi Gula

Kejari Jakut akan buka kembali pada pekan depan mengingat 20 Agustus merupakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah, dan cuti bersama pada 21 Agustus 2020.

Namun, Hari tak merinci pada tanggal berapa kantor Kejari Jakut akan buka kembali.

Selama itu, kata Hari, kantor Kejari Jakut akan disemprot cairan disinfektan.

Kemudian, seluruh jajaran Kejari Jakut juga akan menjalani rapid test serta swab test.

“Mudah-mudahan hasilnya baik sehingga setelah 2 hari, hari ini dan besok, kemudian dilanjutkan libur, maka minggu berikutnya mudah-mudahan sudah dalam kondisi steril,” tutur Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com