Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

154 SMP Negeri dan Swasta di Brebes Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka

Kompas.com - 18/08/2020, 23:18 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya memperbolehkan sedikitnya 154 SMP negeri dan swasta untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Selasa (18/8/2020).

Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, kebijakan itu diambil menyusul turunnya rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, setelah Brebes masuk dalam zona kuning Covid-19.

"Berdasarkan persetujuan pemerintah pusat termasuk kepala daerah, akhirnya 154 SMP negeri dan swasta di Brebes mulai melaksanakan tatap muka," kata Idza saat meninjau SMP 2 Brebes, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Tes Covid-19 di Kabupaten Brebes Diprioritaskan untuk ODR

Idza mengaku akan menjamin seluruh sekolah yang melaksanakan PTM telah menerapkan protokol kesehatan di tengah adaptasi kebiasaan baru dengan ketat.

Sebelumnya juga ada surat keputusan bersama empat menteri yang memperbolehkan PTM di wilayah yang masuk zona kuning.

"Selain itu adanya dukungan orangtua siswa. Bahkan masing-masing orangtua siswa telah sepakat membuat surat pernyataan agar anaknya bisa mengikuti PTM," kata dia.

Menurut Idza, meski SMP sudah menggelar PTM, bukan berarti sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) tak bisa dilakukan.

Bagi orangtua yang belum memperbolehkan anaknya mengikuti PTM, bisa tetap PJJ dengan sistem daring dari rumah.

"Seluruh siswa diwajibkan mendapatkan persetujuan orang tua. Jika orangtua tidak menyetujui maka siswa bisa mengikuti sistem daring seperti sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: SMP di Brebes Gelar KBM Tatap Muka Diam-diam, Demi Bantu Siswa Tak Mampu

Idza mengemukakan, pelaksanaan PTM dilakukan sistem shift.

Dalam satu ruangan kelas misalnya, hanya akan diikuti belasan siswa.

Siswa hanya melaksanakan PTM tiga kali dalam sepekan untuk setiap kelas.

Dalam sekali pertemuan, siswa mendapatkan tiga materi mata pelajaran dengan durasi per satu jam pelajaran sebanyak 20 menit.

"Seluruh sekolah wajib mengedepankan protokol kesehatan. Dengan menyediakan tempat cuci tangan, wajib masker, jaga jarak, hingga cek suhu tubuh," pungkasnya.

Salah satu siswa SMP 2 Brebes, Tiara Salsabila mengaku senang bisa kembali ke sekolah.

Menurutnya, saat PJJ daring dari rumah, lebih sulit memahami apa yang disampaikan guru.

"Belajar online banyak juga teman-teman yang mengeluh. Materinya susah dipahami," ujar Tiara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com