Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajari Jakut Tutup Sementara Setelah JPU Kasus Novel Baswedan Meninggal Terpapar Covid-19

Kompas.com - 18/08/2020, 21:03 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menutup sementara layanan umumnya hingga pekan depan.

Langkah ini menyusul adanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin yang meninggal dunia dan  terpapar Covid-19.

“Untuk memutus (penyebaran) virus tersebut di Kejari Jakarta Utara, di mana yang bersangkutan bertugas, maka pada hari ini dan besok Kejari Jakut tidak melayani layanan umum,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Sebuh dari Covid-19, Taufik Basari Tetap Isolasi Mandiri

Kejari Jakut akan buka kembali pada pekan depan mengingat 20 Agustus merupakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah dan cuti bersama pada 21 Agustus 2020.

Namun, ia tak merinci pada tanggal berapa Kantor Kejari Jakut akan buka kembali.

Selama itu, kata Hari, Kantor Kejari Jakut akan disemprot cairan disinfektan.

Kemudian, seluruh jajaran Kejari Jakut juga akan menjalani rapid test serta swab test.

“Mudah-mudahan hasilnya baik sehingga setelah 2 hari, hari ini dan besok, kemudian dilanjutkan libur, maka minggu berikutnya mudah-mudahan sudah dalam kondisi steril,” ucap dia. 

Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada Senin (17/8/2020) pukul 11.00 WIB.

Hari mengatakan, Fedrik meninggal karena komplikasi penyakit gula darah serta terkonfirmasi positif Covid-19.

Fedrik sempat pulang kampung dari Jakarta ke Sumatera Selatan bersama istrinya. Saat kembali ke Jakarta, Fedrik mulai merasa sakit.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Pertimbangkan Tutup Tempat Hiburan di Zona Merah Covid-19

Menurut Hari, rapid test dan swab test dilakukan terhadap Fedrik pada Kamis (13/8/2020).

Fedrik kemudian dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah dengan menggunakan ventilator.

“Sehingga dalam kurun waktu perawatan Jumat, Sabtu, Minggu, dan menggunakan ventilator, dan hari Senin sekitar jam 11, yang bersangkutan meninggal dunia,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com