Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden KSPI Sebut Artis yang Promosikan RUU Cipta Kerja Tak Punya Hati

Kompas.com - 16/08/2020, 07:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam tindakan influencer dan artis yang mempromosikan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Menurut Said, tindakan para pesohor tersebut mencerminkan jika mereka tidak memiliki empati atas perjuangan buruh dan elemen masyarakat yang sejak awal menolak RUU Cipta Kerja.

"Para pesohor itu seperti tidak memiliki hati. Mereka justru menerima bayaran untuk mengampanyekan RUU Cipta Kerja tanpa memahami isinya yang merugikan rakyat Indonesia," tegas Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: Menko Airlangga Sebut RUU Cipta Kerja Bakal Rampung Tahun Ini

Said meminta para publik figur itu jangan kehilangan empati terhadap perjuangan buruh lantaran sudah hidup berkecukupan. 

Said pun mendesak supaya influencer dan artis segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.

Selain itu, pihaknya juga mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan para influencer dan artis untuk membohongi rakyat tentang RUU Cipta kerja.

“Padahal pemerintah dan DPR sudah mengetahui jika penolakan terhadap omnibus law semakin meluas dan masif untuk menolak RUU Cipta Kerja," kata dia.

Baca juga: Istana Bantah Pemerintah Bayar Artis untuk Promosikan RUU Cipta Kerja

"KSPI meminta pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dan tidak memiliki sense of crisis," tegas Said.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik juga mengecam tindakan sejumlah influencer dan artis yang mempromosikan RUU Cipta Kerja.

Menurut Taufan, influencer dan artis seharusnya tak menjadi corong kekuasaan secara sepihak dan bisa menyampaikan kepentingan masyarakat.

"Jadi dia tidak sepihak saja menjadi corong dari kekuasaan. Figur publik kan harusnya menjadi corong dari seluruh kepentingan masyarakat," ujar Taufan dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).

Taufan menuturkan, figur publik sebaiknya mengacu pada kepentingan bersama dalam mempromosikan atau mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.

Misalnya, mempromosikan untuk kemajuan HAM, pelestarian lingkungan hidup, hingga keadilan dalam distribusi sumber daya alam pertanahan.

Baca juga: Saat Artis Ramai-ramai Minta Maaf Usai Promosikan RUU Cipta Kerja...

Dia meyakini, kegiatan promosi tersebut akan menjadi bumerang. Sebab, jika RUU Cipta Kerja berhasil disahkan, maka influencer dan artis juga akan terkena dampaknya.

"Karena sebetulnya nanti juga mereka akan dirugikan kalau seandainya ada regulasi yang tidak berpihak kepada masyarakat. Kita harus melihat itu dari aspek kita sebagai masyarakat," tegas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com