JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menegaskan, pemerintah tidak pernah membayar artis atau influencer untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan Donny menanggapi puluhan artis dan influencer yang serempak membuat unggahan dengan narasi mendukung RUU tersebut di media sosial.
"Saya kira tidak ada ya, setahu saya tidak ada arahan. Mereka secara spontan kan mendukung RUU Cipta Kerja," kata Donny kepada Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: Komnas HAM: Figur Publik Harusnya Jadi Corong Masyarakat, Bukan Kekuasaan
Donny merasa tak ada yang aneh dengan dukungan serentak yang ditunjukkan para artis tersebut.
Sebab, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Indonesia membutuhkan ekosistem yang lebih baik untuk investasi dan akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan.
Donny pun mengklaim solusinya adalah RUU Cipta Kerja yang saat ini tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR.
"Saya kira wajar saja kalau banyak artis mendukung program pemerintah. Apalagi itu program yang baik," ucapnya.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Diperkirakan Rampung Akhir September, Disahkan Sebelum 9 Oktober
Sebelumnya, dua artis yakni Gofar Hilman dan Ardhito Pramono sudah mencabut unggahannya setelah muncul kontroversi.
Dalam klarifikasi yang diunggah di media sosial, keduanya pun mengakui bahwa mereka menerima bayaran untuk mem-post narasi tersebut.
Hanya saja, mereka mengaku tidak tahu bahwa narasi itu terkait dukungan RUU Cipta Kerja.
Saat Kompas.com bertanya soal pengakuan dua artis tersebut, Donny pun mengaku tidak tahu.
Baca juga: Anggota Baleg: Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah 75 Persen
Ia hanya memastikan bahwa pemerintah tidak pernah secara resmi menyiapkan anggaran untuk membayar artis mendukung RUU Cipta Kerja.
"Ya saya enggak tahu siapa yang membayar mereka. Tapi pemerintah secara resmi, officially, kami tidak katakan ada anggaran untuk itu," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.