JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, persentase penduduk miskin di pedesaan mengalami penurunan dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Hal ini disampaikannya saat membacakan keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan pada rapat paripurna DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (14/8/2020) sore.
"Persentase penduduk miskin di pedesaan turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,60 persen pada tahun 2019," ujar Jokowi sebagaimana dikutip dari tayangan siaran langsung rapat paripurna DPR oleh TV Parlemen, Jumat.
Baca juga: Cara Jokowi Kejar Penerimaan Perpajakan Rp 1.481,9 Triliun pada 2021
Dia mengatakan, tingkat kesenjangan di wilayah pedesaan juga menurun.
Kondisi tersebut ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019.
Menurut Jokowi, sejumlah keadaan di atas merupakan hasil pemanfaatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam lima tahun terakhir.
Hasil lainnya dari pemanfaatan anggaran TKDD yakni peningkatan kinerja pelayanan dasar publik.
"Seperti akses rumah tangga terhadap air minum dansanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan," kata dia.
Sebelumnya Jokowi mengatakan, besaran anggaran TKDD pada 2021 direncanakan sebesar Rp 796,3 triliun.
"Pada tahun 2021, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun," ujar Jokowi, Jumat.
Dengan besaran anggaran tersebut, ada tujuh poin arah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi dan dukungan terhadap UMKM
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.
"Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM," tutur Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.