Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Bantah RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Penuh

Kompas.com - 13/08/2020, 14:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir membantah informasi yang menyebutkan bahwa tingkat hunian rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta sudah penuh.

Menurut dia, hingga saat ini ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 masih mencukupi.

"Kalau kita melihat jumlah tempat tidur, ada sekitar 4.700. Tetapi yang terisi hanya sekitar 2.500 tempat tidur. Jadi isu RS penuh itu tidak benar," ujar Abdul Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Soal Obat Covid-19, IDI: BPOM yang Harus Jadi Rujukan

Data yang menyebutkan bahwa tempat tidur di rumah sakit rujukan itu diduga bersumber dari RS online.

Abdul Kadir menuturkan, belakangan memang beredar isu bahwa tingkat hunian di RS penanganan Covid-19 di Jakarta penuh.

Akibatnya, RS rujukan itu sudah tidak mampu lagi menampung pasien Covid-19.

Namun, kata Abdul Kadir, kendati angka kenaikan kasus positif Covid-19 terus meningkat, tidak semua pasien dirawat di RS.

Baca juga: Ruang Isolasi Covid-19 Penuh, Pemprov Kepri Siapkan Lokasi Alternatif

"Hanya mereka yang bergejala sedang hingga berat yang membutuhkan perawatan di RS, sedangkan pasien dengan gejala ringan dan tanpa bergejala bisa melakukan isolasi mandiri," kata dia.

"Kasus positif sekitar 2.000-an per hari. Tetapi di antara 2.000-an ini, yang membutuhkan fasilitas RS tidak sampai empat persen. Kalau positif tidak ada keluhan, bisa isolasi mandiri. Positif gejala ringan bisa dirawat di wisma atlet, papar Kadir.

Lebih lanjut, Kadir menyebutkan Kriteria Pasien yang mendapatkan rawatan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Perubahan tersebut merupakan revisi kelima dari KMK sebelumnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Ruang Isolasi RSUD Kota Kendari Penuh

Di dalam KMK tersebut, turut mengatur bahwa pasien positif tidak harus menunggu dua kali negatif dari pemeriksaan RT-PCR untuk selanjutnya diperbolehkan pulang.

Apabila dokter telah melakukan observasi dan hasilnya baik, maka pasien bisa pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

"Sekarang ini tidak harus menunggu dua kali hasil negatif, kalau sudah diobati dan sembuh boleh pulang, nanti dilanjutkan isolasi mandiri," tambah Abdul Kadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com