JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memastikan pelayanan pendaftaran pengajuan pasca-permohonan kekayaan intelektual tetap berjalan normal meski gedung kantor DJKI ditutup sementara akibat penularan Covid-19.
Dirjen KI Freddy Harris mengatakan, pegawai DJKI telah dipersenjatai dengan teknologi yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja dan kapan saja.
"DJKI Kemenkumham membuat terobosan sistem aplikasi bernama Iproline (Intellectual Property Online). Kami akan 'working from everywhere, anywhere', tidak hanya 'working from home'," kata Freddy dalam keterangan pers, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: ASN Positif Covid-19, Ditjen Imigrasi Kemenkumham Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal
Freddy menuturkan, aplikasi Iproline tersebut memudahkan pegawai DJKI dalam memproses dan memeriksa dokumen permohonan KI milik masyarakat.
"Aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas mulai dari verifikasi dokumen, publikasi permohonan, pemeriksaan merek, paten dan desain industri, hingga terbitnya sertifikat KI dilakukan oleh para pegawai DJKI di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu lagi datang ke kantor," ujar Freddy.
Pemanfaatan aplikasi Iproline itu juga akan memudahkan masyarakat karena setiap permohonan yang diajukan masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu.
Baca juga: Sejumlah ASN Terjangkit Covid-19, Gedung Kemenkumham Ditutup Sementara
Freddy menambahkan, Kemenkumham akan meluncurkan secara resmi aplikai Iproline dalam waktu dekat.
Namun, aplikasi tersebut sebenarnya sudah diterapkan dan digunakan masyarakat.
Adapun gedung tempat DJKI berkantor, Gedung eks Sentra Mulia di Komplek Kemenkumham, ditutup sementara selama 12-20 Agustus 2020.
Gedung ditutup sementara untuk penyemprotan disinfektan setelah ditemukannya sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi yang positif Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.