Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Keluarga Kaget, Hendri Alfred Bakari Ditangkap Polisi dengan Alasan Narkoba

Kompas.com - 12/08/2020, 20:18 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut pihak keluarga, almarhum Hendri Alfred Bakari (38) yang tewas setelah ditangkap polisi dari Polresta Barelang, Batam tidak pernah tersandung kasus narkoba.

“Kak Otong (panggilan Hendri) itu sama sekali ga pernah terlibat di kasus narkoba,” ujar perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary lewat video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).

Pihak keluarga pun menduga Hendri tewas karena dianiaya polisi. 

Baca juga: Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam

Adapun Hendri ditangkap polisi terkait narkoba. 

“Makanya sebenarnya keluarga kaget dengan kejadian ini kalau ditangkapnya karena kasus narkoba,” ucap Christy. 

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menyampaikan, penyidik yang menangani kasus Hendri telah dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Namun, ia belum memberi keterangan lebih rinci karena pemeriksaan masih terus berjalan.

“Iya benar (penyidik kasus Hendri diperiksa Propam). Masih berproses,” tutur Harry ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Menurut keterangan pihak keluarga, Hendri awalnya ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Keesokkan harinya, Jumat (7/8/2020), polisi menggeledah rumah Hendri. Almarhum menunggu di luar dengan keadaan diborgol.

Christy menuturkan, pada saat itu istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.

Penggeledahan yang dinilai penuh kejanggalan itu berlanjut hingga pukul 21.00 WIB.

“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” kata dia. 

Baca juga: Pria Ini Dituding Mencuri Ponsel, Babak Belur Dianiaya Polisi di Dalam Polres

Dari keterangan Christy, tidak ditemukan barang bukti narkoba di rumah Hendri. Setelah itu, Hendri dibawa oleh polisi.

Kemudian, pada Sabtu (8/8/2020) pukul 01.00 WIB, Hendri dibawa ke rumah rekannya yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com