Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Angka Kasus Aktif Covid-19 di 9 Daerah Ini Harus Ditekan

Kompas.com - 12/08/2020, 18:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, angka kasus aktif Covid-19 di sembilan daerah harus ditekan.

Hingga saat ini, kesembilan daerah ini merupakan kawasan dengan jumlah kasus aktif Covid-19 di atas 1.000 kasus.

"Yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama adalah harus bisa menekan kasus aktif, utamanya di sembilan daerah tadi," ujar Dewi dalam talkshow yang disiarkan secara daring di YouTube BNPB, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: UPDATE 12 Agustus: Bertambah 578, Kasus Covid-19 di Jakarta Mencapai 27.242

Sembilan daerah yang dimaksud yakni Jakarta Pusat (2.213 kasus), Jakarta Utara (1.775 kasus), Kota Semarang (1.681 kasus), Kota Makassar (1.511 kasus), Kota Medan (1.377 kasus), Jakarta Selatan (1.309 kasus), Jakarta Timur (1.305 kasus), dan Kota Surabaya (1.283 kasus).

Caranya, kata Dewi, dengan memutus rantai penularan Covid-19 melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semakin kita aktif kembali berkegiatan, seharusnya kita semakin disiplin kepada protokol kesehatan sehingga tak ada kasus baru karena kita memutus rantai penularan," ucap Dewi.

Meski demikian, Dewi juga mengingatkan ajakan ini tak hanya berlaku untuk sembilan daerah di atas.

Daerah-daerah lain, kata dia, utamanya bagi yang sudah tidak ada kasus aktif harus tetap waspada.

Selain itu, satgas mengimbau agar daerah menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan kasus Covid-19.

"Menekan kematian dengan meningkatkan fasilitas kesehatan dan penanganan yang baik. Sementara bagi individu sebaiknya menjaga kondisi tubuh untuk mencegah tertular," kata Dewi.

"Makanlah makanan yang sehat, istirahat yang cukup, olahraga dan tetap disiplin dengan protokol kesehatan," kata dia. 

Baca juga: Sebaran Kasus Baru Covid-19, di DKI Jakarta Tertinggi

Sebelumnya Dewi mengatakan, kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia berbeda dengan kasus aktif.

Sebab, di dalam kasus kumulatif, kata dia, sudah ada perkembangan pasien yang sembuh dan meninggal dunia.

"Kita biasanya melihat kasus itu secara kumulatif. Yang disebut sudah 100.000 lebih itu kan sebenarnya jumlah kasus kumulatif, bertambah dari satu hari satu ke hari satu hari lain," ujar Dewi pada Rabu.

"Padahal dari 100.000 lebih kasus, itu sudah ada yang sembuh, lalu ada yang meninggal dunia," ucap dia. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com