Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebebasan Beragama Alami Kesulitan, BPIP Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Kompas.com - 11/08/2020, 18:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menuturkan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas apabila terdapat pihak yang main hakim sendiri karena perbedaan keyakinan.

"Kalau tadi ada kebebasan beragama agak mengalami kesulitan, di sini juga penegakan hukum menjadi tegas lagi," ujar Hariyono dalam webinar "Refleksi 75 Tahun Peradaban Indonesia", Selasa (11/8/2020).

Menurut Hariyono, ketegasan aparat penegak hukum bertujuan untuk meminimalkan masyarakat yang kerap memaksakan kehendaknya karena adanya perbedaan keyakinan.

Baca juga: Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tindak Pelaku Kekerasan Kebebasan Beragama

Untuk itu, penegakan hukum pun harus dilakukan secara proporsional agar dapat memberikan perlindungan terhadap kebebasan beragama.

"Supaya masyarakat tidak main hakim sendiri, penegak hukum harus bertindak tegas dan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Hariyono menuturkan kebebasan masyarakat untuk berkeyakinan sesuai sila pertama Pancasila, yakni yang berbunyi "Ketuhanan Maha Esa".

Menurutnya, sila pertama tersebut merupakan landasan etis dan moral orang untuk bertuhan.

Baca juga: Tiga Hal yang Dinilai jadi Sebab Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Dia menegaskan, bahwa negara bukan sekadar organisasi politik, tapi juga lembaga yang memperhatikan dimensi moralitas.

"Sehingga kalau kita lihat proses pengembangan penyusunan Pancasila dan penyusunan UUD 1945, integritas dan moralitas penyelenggaraan negara itu menjadi sangat penting," terang dia.

"Sehingga di dalam penjelasan di dalam UUD 1945 sebelum diamandemen, itu menunjukan ketika penyelanggaran negara memiliki komitmen yang positif, itu tentunya hasilnya jauh lebih positif," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com