Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pemilihan Kandidat dan Problem Serius dalam Pilkada

Kompas.com - 11/08/2020, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PELAKSANAAN tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di 270 daerah telah memasuki fase krusial.

Tahapan tersebut adalah kandidasi yang membuat area-area publik disesaki oleh alat peraga sosialisasi, baik itu perseorangan maupun partai politik.

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum 5 Tahun 2020, semua nama kandidat akan mengerucut pada 4-6 September 2020.

Tidak ada yang berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya, keterlibatan dari pasangan calon perseorangan di Pilkada 2020 juga masih minim.

Hal ini menandakan bahwa partai tetap menjadi penyangga utama bagi kandidat yang ikut berlaga di perhelatan elektoral.

Penentuan kandidat di tengah merabaknya wabah virus covid-19 tentu tidak mudah bagi partai politik, sehingga tak ayal baru bisa memastikannya mendekati batas masa pendaftaran pasangan calon.

Proses penentuan kandidat (kandidasi) ini menggambarkan bagaimana pengelolaan partai dalam implementasi demokrasi internal.

Potret dan dinamika tersebut setidaknya dapat dilihat dari ragam pemberitaan media masa.

Dalam tulisan Pippa Norris berjudul Recruitment (2016), kandidasi dimaknai sebagai proses bagaimana kandidat dipilih dari kandidat potensial yang mampu bersaing untuk mendapatkan jabatan publik.

Tentu, banyak orang yang berkehendak mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah (running for office). Meski tak semua memiliki modal memadai.

Sejatinya, kandidasi ini menjadi sarana pelembagaan politik di tubuh partai sebagai bagian dari tahapan kaderisasi.

Mekanisme kandidasi yang demokratis dengan mempertimbangkan kemampuan dan integritas calon harus benar-benar dijalankan oleh partai politik.

Pelibatan kader, distribusi dan alokasi kader ke sejumlah jabatan publik termasuk melalui pintu pilkada untuk menjadi pemimpin di daerah adalah sebuah keniscayaan.

Kandidasi juga dapat menyubambang pada penguatan proses konsolidasi demokrasi di Indonesia dengan munculnya calon kepala daerah yang mumpuni dan tranformasional.

Kuatnya oligarki

Namun, realitasnya, proses kandidasi yang sehat ini kerapkali dirusak oleh partai. Persaingan perebutan tiket di Pilkada 2020 telah dapat kita saksikan bersama di beberapa daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com