Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Temuan Bawaslu Terkait Data Pemilih Bermasalah Tak Rinci dan Janggal

Kompas.com - 11/08/2020, 16:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mempertanyakan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan data pemilih bermasalah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020.

Menurut Viryan, KPU telah menerima laporan Bawaslu yang menyebut adanya 73.130 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk ke dalam daftar pemilih model A-KWK. Bawaslu juga melaporkan adanya 23.968 pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum terdaftar dalam A-KWK.

Namun demikian, menurut Viryan, data yang dilaporkan Bawaslu itu tidak rinci.

"KPU sudah menerima surat dari Bawaslu namun surat tersebut tidak disertai dengan data by name, by address," kata Viryan kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Bawaslu: Petahana yang Maju Pilkada 2020 Harus Cuti Selama 71 Hari

"73.130 dan 23.968 siapa dan di mana. Data detail by name by address penting," tuturnya.

Viryan mengatakan, rincian data menjadi penting. Jika tidak, temuan Bawaslu bisa disebut janggal.

"Kalau tidak ada by name, by addressnya, temuannya yang janggal," ucap dia.

Terkait dugaan Bawaslu yang menyebut bahwa daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020 bukan hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4), Viryan membantahnya.

Viryan memastikan bahwa A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam proses coklit) disusun berdasar data DPT Pemilu 2019 dan DP4 sebagaimana ketentuan undang-undang.

"KPU RI bekerja dengan dasar UU dan peraturan terkait, bukan dengan dugaan-dugaan," ujar Viryan.

Viryan menambahkan, pihaknya telah meminta Bawaslu untuk merinci temuan data yang mereka sampaikan. Jika tidak, KPU tak bisa menindaklanjuti.

"Kami akan mengonfirmasi temuan Bawaslu RI bila diberikan data detailnya sehingga bisa didapat kejelasan, bukan dugaan," kata Viryan.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Temukan Sejumlah Kesalahan Coklit Pemilih di Depok

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses coklit atau pemutakhiran data pemilih Pilkada yang dilakukan KPU mulai 15 Juli lalu.

Hasilnya, ditemukan puluhan ribu pemilih yang sebenarnya tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilu 2019, tetapi tercantum dalam daftar pemilih model A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam proses coklit).

Padahal, daftar pemilih model A-KWK seharusnya berasal dari hasil sikronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com