JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, penyederhanaan birokrasi harus dilakukan oleh semua instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara daring, Selasa (11/8/2020).
"Saya menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi pemerintah pusat dan daerah," ujar Ma'ruf.
Pemerintah, kata dia, telah menargetkan penyelesaian penyederhanaan birokrasi tersebut pada Desember 2020 di semua instansi pemerintahan.
Baca juga: Wapres: Birokrasi Lambat Jadi Sumbatan Pemulihan Akibat Pandemi
Penyederhanaan birokrasi juga menjadi salah satu visi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin dalam menjalankan pemerintahan.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 40 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi.
Komposisinya, eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan, eselon IV dari 16.210 menjadi 7.184 jabatan, dan eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: Penyederhanaan Birokrasi Sudah Lebih dari 60 Persen
Bagi instansi yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, ia pun meminta untuk segera melakukannya.
"Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier pejabat yang terdampak," kata dia.
Ia pun berharap momentum reformasi birokasi ini bisa menjadi kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.