JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 894 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi JAGA Bansos hingga Jumat (7/8/2020) lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, keluhan yang paling banyak dilaporkan adalah masayarakat yang belum menerima bantuan meski telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
"Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: Penyandang Tuli Butuh Akses Informasi soal Bansos Saat Pandemi Covid-19
Ipi menuturkan, terdapat enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan yang tidak dibagikan kepada penerima bantuan (100 laporan).
Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari seharusnya (73), nama di daftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif (45).
Kemudian, mendapatkan lebih dari satu bantuan (9), bantuan yang diterima kualitasnya buruk (6), menermia bantuan meski seharusnya tidak menerima bantuan (5), dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.
Keluhan tersebut disampaikan 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota.
Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda, Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda, dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda.
Ipi menuturkan, dari 894 keluhan itu, terdapat 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspons pemerintah daerah.
Baca juga: Pemerintah Bakal Gelontorkan Bansos untuk Pedagang Asongan hingga BLT Karyawan
"KPK meminta pemerintah daerah serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos," kata Ipi.
Ipi mengatakan, pemda dan instansi terkait mendapat waktu paling lama tujuh hari kerja untuk merespons keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos.
Sementara itu, 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan dalam proses verifikasi, dan 139 laporan menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi.
Diberitakan sebelumnya, KPK meluncurkan aplikasi bernama JAGA Bansos yang berfungsi untuk mengawal pemberian bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Khofifah Sebut Bansos Covid-19 Akan Untungkan Petahana Pilkada 2020
Melalui aplikasi tersebut, warga dapat melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran bansos di lingkungan masyarakat.
Kemudian, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan pada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.
"Kita punya semua alat dan perangkat dengan itu, jadi tidak usah dikhawatirkan, semua yang masuk ke Jaga Bansos ditindaklanjuti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (29/5/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.