JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu sumbatan dalam pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 adalah birokrasi yang lambat.
Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi secara daring, Selasa (11/8/2020).
Ia mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar, yakni Rp 695 triliun untuk pemulihan kedua sektor tersebut.
Baca juga: Pemerintah Didorong Investasi Besar-besaran di Sektor Kesehatan
Pasalnya, pandemi telah membawa dampak besar kepada kehidupan masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan ekonomi.
"Salah satu sumbatan itu adalah birokrasi yang lambat merespons keadaan dan menyikapi urgensi yang terjadi," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Menurut dia, beberapa permasalahan birokrasi yang muncul adalah lambatnya proses perencanaan dan penganggaran, ketidakakuratan data, terlambatnya pengadaan barang dan jasa, serta overlapping program atau kegiatan antar kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah (pemda).
Selain itu, persoalan jam kerja juga menjadi masalah lainnya.
Baca juga: Tjahjo Kumolo: Penyederhanaan Birokrasi Sudah Lebih dari 60 Persen
Sebab, di masa pandemi diberlakukan sistem work from home-work from office (WFH-WFO), sehingga muncul ketidakselarasan antara kementerian/lembaga atau pemda yang berkaitan.
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, pandemi Covid-19 ini harus menjadi momentum yang memaksa birokrasi di berbagai negara melakukan akselerasi.
Utamanya untuk mengubah cara kerja dan melakukan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada.
"Tingkatkan kualitas SDM aparatur. Lakukan kolaborasi kerja mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai pengawasan dan pengendalian program atau kegiatan," kata dia.
Baca juga: Wujudkan Birokrasi Profesional, Mensos Minta ASN Kemensos Terus Berinovasi
Sebuah birokrasi harus mampu melakukan berbagai inovasi dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, murah sekaligus akuntabel.
Sebab saat ini masih pandemi Covid-19, maka beberapa hal tersebut juga harus diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Transformasi governansi publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur, yang meliputi transformasi budaya, transformasi struktural, transformasi digital, dan reformasi regulasi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.