Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Obat Herbal Terkait Covid-19 Harus Diuji Dulu

Kompas.com - 10/08/2020, 18:12 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM Maya Gustina Andarini mengatakan, obat herbal yang dinilai dapat mengobati suatu penyakit harus terlebih dahulu melewati tahap pengujian, seperti uji klinik fitofarmaka.

Hal itu, menurut Maya, untuk memastikan keamanan dan manfaat herbal tersebut terbukti dapat mengobati suatu penyakit.

"Kalau ada hal baru misalnya penemuan untuk Covid-19, nah si virus juga baru ketemu, jadi enggak mungkin ada empiris Covid-19," kata Maya dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020).

"Kalau itu klaimnya Covid-19 berarti harus dilakukan uji fitofarmaka karena virus ini baru ketemu sekarang, zaman nenek moyang kita enggak ada," ujar dia.

Baca juga: BPOM Sebut Herbal dalam Pengobatan Covid-19 Masih dalam Pengujian

Kemudian, Maya menyebut, obat herbal seperti jamu yang selama ini terbukti sebagai ramuan penyembuhan juga dilakukan pengujian empiris.

Pembuktiannya, kata dia, berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun.

“Untuk herbal ini mungkin kita samakan persepsi dulu, tidak semuanya mengerti bahwa jamu itu adalah suatu produk dengan dengan ramuan empiris, itu turun-temurun dari nenek moyang kita,” kata Maya.

“Ini yang kita namakan jamu tidak perlu klinis, sebab kita sudah tahu mengenai keamanannya,” ucap dia.

Maya mengingatkan, obat herbal tetap harus melewati berbagai aturan untuk dapat diklaim mengobati sebuah penyakit.

Salah satu tahap yang paling penting harus dilaksanakan yakni uji klinis.

"Suatu obat herbal itu untuk bisa diklaim, dia bisa mengobati suatu penyakit apa pun. Dia bisa beredar harus ada aturannya," kata Maya.

"Karena pasien ini kan manusia. Manusia harus kita perhatikan haknya ketika kita melakukan uji klinis pada mereka. Tidak bisa begitu saja menemukan, diklaim, apalagi dikatakan sudah dilakukan ribuan pasien," ucap dia.

Baca juga: BPOM Akui Beri Izin Edar Obat yang Diklaim Hadi Pranoto, tapi...

BPOM berkomitmen mengawasi ketat produk obat herbal yang beredar di Indonesia, mulai dari hulu hingga pemasaran.

Wacana mengenai obat herbal untuk Covid-19 menuai polemik setelah muncul video di kanal YouTube musisi Anji.

Video tersebut menuai kontroversi lantaran Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang disebutnya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien.

Dia menyebut, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

Baca juga: Dirjen Dikti Kemendikbud: Data Kita Tidak Ada Profesor Hadi Pranoto

Hadi Pranoto sekaligus mengklaim bahwa obat itu dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Belakangan, video tersebut mendapat respons negatif dari publik. Sosok Hadi Pranoto disebut tidak memiliki latar belakang akademis yang mumpuni sehingga klaim-klaimnya itu dipertanyakan.

Setelah ramai diperbincangkan, YouTube lalu menghapus video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com