Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Ingatkan Masyarakat Hati-hati terhadap Klaim Obat Covid-19

Kompas.com - 10/08/2020, 13:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap klaim obat penyembuh Covid-19.

Sebab, kata dia, sampai saat ini belum ada pihak resmi dari, baik pemerintah maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan bahwa obat untuk menyembuhkan Covid-19 sudah tersedia.

"Jadi saya kira kita minta agar masyarakat harap hati-hati terhadap produk obat klaim penyembuh covid," kata Tulus dalan konferensi persnya, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Anji Penuhi Panggilan Polisi Berkait Dugaan Penyebaran Berita Obat Covid-19

"Karena pertama, secara internasional sampai detik ini WHO ataupun negara lain blum ada obat yang diklaim bisa menyembuhkan. Vaksin pun belum ada," lanjut dia.

Menurut Tulus, vaksin sedang dalam proses uji klinis. Ia pun berharap proses penemuan vaksin tersebut bisa segera rampung.

"Vaksin sudah dalam proses kemudian, akhir tahun ini uji klinisnya bisa lulus, bisa berhasil dan menjawab dan kita bisa terlindungi," ujar Tulus.

Diketahui, muncul bermacam-macam klaim terkait obat atau penangkal virus corona.

Kasus klaim yang terjadi terakhir yakni berkaitan dengan sosok Hadi Pranoto yang muncul dalam di video YouTube musisi Anji dan mengaku berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang terbukti bisa menyembuhkan.

Baca juga: BPOM Ingatkan Obat Herbal Tetap Harus Melalui Uji Klinis

Dalam tayangan video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" itu, Hadi memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Namun klaim tersebut sudah dibantah oleh beberapa pihak termasuk Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Mereka menyatakan sampai saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan virus corona termasuk vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com