Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Pencairan Dana Pilkada dari APBD ke KPU Capai Rp 9,735 Triliun

Kompas.com - 09/08/2020, 11:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah terus melakukan pencairan anggaran pilkada yang bersumber dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ke pihak penyelenggara.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri 7 Agustus 2020, realisasi anggaran dari pemda ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 9,735 triliun atau setara dengan 95,22 persen dari total alokasi.

"Sedangkan untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) senilai Rp 3,290 triliun atau 94,88 persen dan untuk PAM (pasukan keamanan) sejumlah Rp 702,733 miliar atau setara dengan 46,01 persen," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

Baca juga: PKB dan PBB Gabung PDI-P Usung Petahana dan Adik Menaker di Pilkada Mojokerto

Ardian mengatakan, hingga saat ini terdapat 229 dari 270 pemda yang telah mencairkan 100 persen dana NPHD untuk KPU.

Beberapa pemda itu misalnya Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah.

Ardian juga mengatakan, terdapat 39 pemda yang realisasi dana NPHD-nya ke KPU berkisar antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen.

Pemda Sulawesi Utara misalnya, baru mencairkan dana NPHD 42,73 persen.

Sementara itu, terdapat 2 pemda yang transfernya kurang dari 40 persen, yakni Pemda Kabupaten Halmahera Utara yang baru mencapai 39,43 persen dan Kabupaten Halmahera Barat sebesar 34,99 persen.

Untuk pencairan dana NPHD ke Bawaslu, Kemendagri mencatat, terdapat 239 pemda yang telah mencairkan dana 100 persen.

"Di antaranya provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepuauan Riau, Jambi, Bengkulu, dan Sulawesi Tengah," ujar Ardian.

Baca juga: Kemendagri Akan Panggil Kepala Daerah yang Belum Tuntas Cairkan NPHD untuk Pilkada

Sementara itu, masih untuk dana Bawaslu, terdapat 28 pemda yang transfernya berada antara 40 persen sampai dengan di bawah 100 persen, di antaranya provinsi Sulawesi Utara yang baru mencapai 41,09 persen.

Ardian juga mengungkap, terdapat 3 pemda yang pencairan dananya kurang dari 40 persen, yaitu pemda Waropen yang baru mencapai 37,33% persen, Kota Bandar Lampung 36.84 persen, dan Kabupaten Pegunungan Bintang 30.00 persen.

"Terakhir, sesuai catatan Kemendagri terdapat 72 Pemda yang sudah berhasil 100 pemda merealisasikan NPHD-nya untuk pihak PAM, di antaranya Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Kalimantan Tengah," kata Ardian.

NPHD bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Oleh karena itu, besaran anggaran penyelenggaraan pilkada antara satu daerah dengan yang lain berbeda-beda, tergantung dari kemampuan daerah.

Besaran NPHD disepakati oleh KPU daerah penyelenggara Pilkada bersama pemda. Kesepakatan NPHD sendiri selesai dilakukan penyelenggara bersama pemda pada Januari 2020 lalu.

Baca juga: Kemendagri Minta Daerah yang Gelar Pilkada 2020 Tingkatkan Pencairan Dana NPHD

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com