Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD di Zona Hijau dan Kuning Belum Boleh Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 07/08/2020, 18:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di wilayah berstatus zona hijau dan kuning dari Covid-19 hanya SD, SMP, SMA, dan SMK saja.

Namun pembukaan tersebut belum berlaku bagi pendidikan anak usia dini (PAUD).

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di PAUD hanya bisa dilakukan setelah dua bulan implementasi pembelajaran tatap muka tersebut.

"Wilayah zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan untuk SMA, SMK, SMP, dan SD. PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dimulainya implementasi tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

"Kami tunda PAUD karena lebih sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan anak umur TK," lanjut Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Jika Terjadi Pemburukan di Zona Hijau, Pembelajaran Tatap Muka Harus Dihentikan

Meskipun pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning untuk SD, SMP, dan SMA diperbolehkan, akan tetapi pelaksanaannya sangat tergantung pemerintah daerah (pemda) setempat.

Apabila pemda setempat merasa belum siap, maka mereka tidak perlu melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Jika pemda sudah memperbolehkan pun, kata dia, maka pelaksanaannya masih tergantung kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah terkait.

"SD, SMP, SMA diperbolehkan (pembelajaran tatap muka) kalau kepala sekolah, kepala dinas mengizinkan boleh tatap muka. Tapi PAUD ditunda dua bulan untuk monitor," kata dia.

Baca juga: Tanpa Paksaan, Mendikbud Sebut Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Diperbolehkan

Bahkan, katanya, walau sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka pun tetapi orangtua murid tidak memperkenankan anaknya karena masih merasa tidak nyaman, diperbolehkan.

Sementara itu, untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan kuning, kata dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Bahkan ada masa transisi selama dua bulan pertama, sebelum mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut.

Adapun khusus SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona, kata Nadiem, diperbolehkan melakukan pembelajaran praktik di lingkungan sekolah.

Baca juga: Mendikbud: PJJ Harus Kreatif dan Inovatif, seperti di Sekolah Ini

Antara lain untuk pelajaran atau mata kuliah yang memerlukan peralatan khusus seperti mesin atau laboratorium dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Apalagi proyek praktik yang dapat menentukan kelulusan mereka (diperbolehkan belajar di sekolah). Ini agar masing-masing lulusan SMK dan perguruan tinggi terjaga," kata dia.

Namun untuk pembelajaran teori, Nadiem memastikan bahwa hal tersebut harus tetap dilakukan dari rumah apabila pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com