Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Khatib Aam, LP Ma'arif NU Tegaskan Belum Gabung POP Kemendikbud

Kompas.com - 07/08/2020, 09:29 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama Arifin Junaidi menegaskan, pihaknya tetap tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal ini ia katakan menanggapi ucapan Khatib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang mengatakan NU akan tetap bergabung dalam POP.

"Sampai saat ini LP Ma'arif NU tetap pada pendiriannya untuk tidak gabung ke POP sampai ada revisi komperehensif atas konsep POP Kemendikbud," kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: NU Pertimbangkan Gabung Kembali ke POP Tahun Depan, tapi...

Terkait ucapan Yahya yang menyebut NU tetap berada dalam POP, Arifin mengaku tidak tahu menahu.

Ia pun menjelaskan, bahwa LP Ma'arif NU berada di bawah koordinasi Pengurus Tanfidziyah PBNU.

Oleh karena itu, lanjut dia, LP Ma'arif NU akan mengikuti dan mematuhi arahan dari Ketua Umum Tanfidziyah.

"LP Ma'arif NU tetap pada sikapnya seperti dinyatakan dalam tiga poin," ujarnya.

Adapun tiga poin yang dimaksud adalah, pertama, permintaan kepada Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Minta Maaf, NU Enggan Kembali Gabung POP

LP Ma'arif NU akan mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP.

Kedua, apabila Kemendikbud memaksakan POP dilaksanakan tahun ini maka LP Ma'arif NU menyatakan tidak gabung dalam POP, tanpa menutup kemungkinan kerja sama program lain di luar POP.

Sedangkan yang ketiga, pada tahun ini LP Ma'arif NU tetap melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri.

Namun, karena dilaksanakan secara mandiri, LP Ma'arif NU minta Kemendikbud untuk tidak mencatumkan LP Ma'arif NU dalam daftar penerima POP tahun ini.

Baca juga: Keputusan PBNU Tetap Ikut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Diberitakan sebelumnya, Khatib Am PBNU Yahya Cholil Staquf bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Kamis (6/8/2020) siang.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas tentang polemik terkait POP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com