Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Peraturan KPU soal Pilkada Direvisi, Disesuaikan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/08/2020, 09:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merevisi tiga Peraturan KPU (PKPU) untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, yakni PKPU Kampanye, Dana Kampanye, dan PKPU Pencalonan.

Ketiganya direvisi untuk disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, dalam waktu dekat draf PKPU yang sudah disusun akan dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI.

Baca juga: 2 Partai Resmi Mengusung Yesi dan Adly Fairuz di Pilkada Karawang

"Kami sudah kirim surat ke DPR, pemerintah, untuk dijadwalkan rapat konsultasi terhadap tiga Peraturan KPU tentang kampanye, dana kampanye, dan pencalonan karena ada beberapa protokol di situ yang akan kami sempurnakan," kata Arief dalam sebuah diskusi daring, Kamis (7/8/2020).

Dari tiga draf PKPU yang akan dikonsultasikan, Arief menyebut bahwa PKPU Pencalonan menjadi sangat urgen.

Sebab, tahapan pendaftaran calon kepala daerah akan segera dilaksanakan, yakni pada 4-6 September 2020.

Baca juga: KPU Pangkas Usulan Tambahan Dana Pilkada Jadi Rp 2,6 Triliun

"Setelah (PKPU) Pencalonan baru Dana Kampnye, nanti ada PKPU berikutnya yang akan kita sampaikan dalam rapat konsultasi tahap berikutnya," ucap Arief.

Melalui revisi PKPU pencalonan, KPU akan mengatur mekanisme pendaftaran calon kepala daerah yang disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal yang sama juga akan diatur di revisi PKPU Kampanye. Misalnya, membatasi massa dalam kampanye rapat umum atau kampanye akbar, pembatasan massa dalam debat publik, dan lainnya.

Sebagaimana prosedur yang berlaku, Draf PKPU tersebut dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah untuk mendapat masukan dari banyak pihak.

Baca juga: PSI Ditawari Rp 1 Miliar untuk Dukung Pasangan Ini di Pilkada Solo, Bukan Gibran-Teguh

"Kami masih simulasikan, kumpulkan banyak data, informasi, masukan dari banyak pihak apa yang harus disempurnakan," kata Arief.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com