Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Penggunaan Masker Dinilai Akan Efektif jika Pemerintah Beri Teladan

Kompas.com - 06/08/2020, 18:13 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik Riant Nugroho menilai, program penggunaan masker akan berjalan dengan baik jika pemerintah selaku pemangku kebijakan mampu menjadi contoh bagi masyarakat.

Caranya, mereka wajib memperlihatkan penggunaan masker dalam setiap kegiatannya.

“Dalam masyarakat paternalistik seperti Indonesia, setiap kebijakan akan dipatuhi masyarakat jika semua pemimpinnya memberi teladan terlebih dahulu. Termasuk kebijakan maskerisasi nasional ini,” kata Riant saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, pendekatan kultural dan legal perlu diterapkan bersamaan agar suatu kebijakan teralisasi.

Baca juga: Pakar Komunikasi: Kampanye Masker Lebih Tepat untuk Kelompok yang Anggap Covid-19 Tak Bahaya

 

Jika hanya menerapkan hukuman (pendekatan legal), maka kebijakan itu tidak akan efektif.

“Sesederhana itu. Metode implementasi kebijakan menggunakam dual mode, kultural (peneladanan) dan legal (hukum). Kalau yang ke dua saja, tidak beda dengan jaman kolonial,” tutur Riant.

“Jadi, masalah patuh ini bukan masalah teknis, tapi masalah budaya nasional. Perintah untuk pakai masker bisa dinilai bentuk keputusasaan mengatasi Covid-19,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan mulai menggencarkan kampanye penggunaan masker.

Baca juga: Pemerintah Tidak Tegas, Kampanye Penggunaan Masker Dinilai Terlambat

Hal itu akan dilakukan dengan membentuk program khusus sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) pada Senin (3/8/2020) lalu.

"Pemerintah melalui koordinasi Kemenko PMK akan membentuk program untuk menggencarkan kampanye penggunaan masker," ujar Muhadjir, dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Rabu (5/8/2020).

Program tersebut akan dilaksanakan melalui beberapa kegiatan, seperti pengukuhan duta masker untuk kampanye penggunaan masker, pembagian bantuan sosial (bansos) yang disertai masker, sosialisasi penegakan hukum dan disiplin secara masif, serta iklan layanan masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Program untuk Kampanyekan Penggunaan Masker

Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di tempat umum seperti pasar tradisional maupun modern, stasiun, terminal, hingga tempat ibadah, juga akan menjadi sasaran kampanye penggunaan masker.

"Sasaran utama kampanye ini adalah masyarakat yang berkegiatan di pasar tradisional, modern, terminal, stasiun, fasilitas umum, tempat ibadah, kegiatan keagamaan ruang terbuka publik, tempat tinggal bersama seperti panti, mereka yang beraktivitas di jalan, dan sebagainya," kata Muhadjir.

Selain itu, Muhadjir juga meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) dan Kementerian BUMN untuk membeli masker sebanyak-banyaknya.

Pembelian masker itu dilakukan dari industri mikro dan ultra-mikro yang ada di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com