Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut HUT RI, Pemerintah Gelar Lomba Bikin Video Berhadiah Rp 1 Miliar

Kompas.com - 06/08/2020, 14:12 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelar lomba membuat video dalam rangka menyambut hari kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang.

Sekretaris Menteri Pariwisata Ni Wayan Giri Adnyani menyebut, lomba ini bisa diikuti masyarakat umum dengan cara membuat video berdurasi 3 menit.

Video yang dimaksud harus memiliki unsur 'Cinta Tanah Air'.

Dalam video juga harus terdapat bendera merah putih serta berdiri tegap sikap sempurna saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan serentak Pukul 10.17 WIB pada 17 Agustus mendatang.

"Dengan kondisi pandemi sekarang, tidak bisa berduyun duyun lomba secara offline, namun dengan rekaman video. Silakan buat video 3 menit," kata Adnyani dalam keterangan pers secara daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

"Jadi intinya, untuk merayakan HUT RI ini, bagaimana kita tunjukkan rasa cinta tanah air ini," sambungnya.

Baca juga: HUT RI, PT KAI Beri Promo Tiket hingga 25 Persen, Berikut Daftar Keretanya

Adnyani menambahkan, konten video harus menjukkan bahwa seluruh prosesi dilakukan dengan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Hadiahnya, uang tunai sebesar Rp 1 Miliar yang akan dibagikan ke 6 pemenang terpilih. Selain itu ada juga hadiah hiburan lainnya.

"Hadiahnya, total nilainya Rp 1 miliar. Tapi nanti ada beberapa hadiah (lain), jadi kami ajak seluruh masyarakat di Indonesia mungkin akan sangat cocok dengan anak muda. Karena bentuknya kan rekaman video. Dan ada satu piala presiden yang diperebutkan," katanya.

Pendaftaran lomba tersebut sudah dibuka pada 1 Agustus hingga 20 Agustus 2020 mendatang.

Baca juga: Logo Bangga Buatan Indonesia Wajib Digunakan Bersama HUT Ke-75 Kemerdekaan RI

Video yang diikutkan lomba harus diunggah di tiga kanal media sosial peserta, yakni Youtube, Facebook, dan Instagram.

Link dari unggahan tersebut lantas dikirim ke situs lomba, yakni hutri75.kemenparekraf.go.id. Detail mengenai lomba ini juga bisa dilihat di situs tersebut.

"Silakan saat kirim link diberikan penjelasan 100 karakter tentang makna dan konsep videonya. Tentunya videonya harus orisinal," katanya.

"Tanggal 17 (Agustus) malam sudah bisa posting. Kan harus merekam saat berdiri tegap upacara. Lomba ini satu rangkaian dengan upacara," sambungnya.

Baca juga: Merayakan HUT ke-75 RI dengan Bersepeda secara Virtual

Peringatan HUT ke-75 RI tahun ini akan digelar berbeda dari tahun sebelumnya karena pandemi Covid-19. Upacara resmi di Istana hanya akan dihadiri oleh peserta terbatas.

Kendati begitu, pemerintah ingin peringatan HUT RI nanti tetap meriah dan melibatkan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat mengambil sikap sempurna dan berdiri tegap dari tempatnya masing-masing saat bendera merah putih dikibarkan dari Istana 17 Agustus pukul 10.17 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com