Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta dengan Suhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat Celcius Boleh Ikut Seleksi CPNS

Kompas.com - 05/08/2020, 20:00 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dicek suhu tubuhnya.

Ini merupakan bagian dari protokol kesehatan seleksi CPNS

Menurut Suharmen, peserta dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius tetap diperbolehkan mengikuti ujian SKB CPNS.

Sebab, menurut dia, tingginya suhu tubuh seseorang tak bisa dikategorikan sudah terinfeksi Covid-19.

"Apakah orang yang suhu badannya lebih dari 37,3 derajat harus digugurkan atau tidak? Semua berpendapat, baik itu Kemenkes, Panselnas ataupun BNPB tidak ada ketentuan bahwa orang yang 37,3 derajat celcius maka dia terpapar Covid-19," kata Suharmen dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: BKN: Peserta Tak Wajib Bawa Hasil Rapid Test ke Lokasi SKB CPNS

"Karena belum tentu itu terjadi, bisa saja orang suhu di atas itu dia kena demam biasa bukan karena Covid-19,"  ucap dia.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa peserta seleksi dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat akan mengikuti tes di ruangan terpisah dengan peserta lain. 

Pengecekan suhu tubuh minimal dilakukan dua kali dengan interval waktu 5 menit-10 menit. 

Selain itu, dalam tes seleksi CPNS kali ini, daftar kehadiran peserta akan dilakukan secara digital.

Sebelumnya, sistem kehadiran peserta menggunakan tanda tangan basah.

“Jadi sistem kehadiran kita sudah menggunakan komputer dengan melakukan scanning terhadap barcode yang ada di kartu peserta,” ucap dia. 

Baca juga: BKN: Peserta CPNS Positif Covid-19 Tetap Ikut Ujian SKB

Selain itu, Suharmen menyebutkan, pihak pengantar atau orangtua peserta SKB CPNS dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Hasil seleksi SKB CPNS nantinya dapat dilihat melalui sosial media BKN sehingga seluruh peserta dapat mudah mengetahui nilai atau skor yang diperoleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com