JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung pemerintah fokus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Terutama kesejahteraan untuk masyarakat miskin dan rentan akibat pandemi Covid-19.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada mereka.
"Dalam rangka menjaga kemaslahatan masyarakat, pemerintah fokus menjaga kesejahteraan masyarakat, utamanya mereka yang miskin dan rentan dengan memberikan berbagai bansos," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan dalam webinar bertajuk Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi Covid-19 dan Dampak Hukumnya yang digelar Universitas Al-Azhar Indonesia, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Maruf Amin: Fatwa MUI Terkait Covid-19 Relevan Jadi Pedoman Pemerintah
Bansos yang diberikan pemerintah saat pandemi mulai melanda berupa sembako yang dibagikan beberapa tahap di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Bansos tersebut di antaranya dibagikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) dari warga yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH).
Namun, banyak pula masyarakat yang tidak masuk dalam PKH tetapi terdampak dan membutuhkan bansos tersebut.
Pemerintah pun menyiasatinya dengan meminta RT/RW setempat untuk mendata mereka yang tidak terdaftar PKH agar tetap mendapat bantuan.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta MUI Siapkan Fatwa Terkait Vaksin Covid-19
Selain itu ada pula beberapa relaksasi yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat akibat pandemi.
Ma'ruf mengatakan, selain memberikan sembako, pemerintah juga fokus memastikan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Termasuk menjaga kegiatan usaha agar tidak terpuruk lebih dalam lagi.
"Dengan begitu, pada saatnya nanti jadi bisa cepat bergerak kembali termasuk melalui kebijakan pemberian stimulus fiskal melalui insentif perpajakan dan berbagai kemudahan lain," kata dia.
Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut dibuat sebagai tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kemaslahatan masyarakat di tengah pandemi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.