Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Pertimbangkan Gabung Kembali ke POP Tahun Depan, tapi...

Kompas.com - 05/08/2020, 12:39 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi mengatakan, pihaknya enggan kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ia mengatakan, LP Ma'arif NU baru mempertimbangkan untuk kembali bergabung apabila program tersebut ditunda dan dilaksanakan tahun depan.

"LP Ma'arif PBNU mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan," kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

"Apabila Kemendikbud memaksakan POP dilaksanakan tahun ini, maka LP Ma'arif NU PBNU menyatakan tidak bergabung Dalam POP Kemendikbud," lanjut dia.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Minta Maaf, NU Enggan Kembali Gabung POP

Arifin mengatakan, LP Ma'arif NU sudah melakukan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri.

Oleh karena itu, apabila POP dilaksanakan tahun ini, ia meminta LP Ma'arif NU tidak dimasukkan ke dalam daftar penerima POP.

"Karena dilaksanakan secara mandiri, maka LP Ma'arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif NU PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini," ujar dia.

Arif pun meminta Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP terlebih dahulu.

Baca juga: Ikuti POP Kemendikbud, Tanoto Foundation Sebut Tak Ajukan Dana ke Pemerintah

Sementara LP Ma'arif NU akan mempertimbangkan untuk bergabung di tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP yang dilakukan Kemendikbud.

"LP Ma'arif NU PBNU meminta Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan," kata Arifin.

Sebelumnya, Arifin Junaidi menegaskan lembaganya tidak akan kembali bergabung dalam POP yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.

Hal ini ia katakan menanggapi permintaan maaf Nadiem terkait ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud pada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam POP.

Baca juga: Komisi X Butuh Penjelasan Langsung Nadiem Makarim Terkait Polemik POP

"Tidak (enggan bergabung kembali)," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Menurut Arifin, ada dua alasan mengapa lembaganya tidak mau bergabung kembali ke POP. Alasan pertama karena Nadiem belum menghapus nama Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation.

Sedangkan alasan kedua, NU tidak dimasukkan dalam daftar penerima penerima.

"Kalau pemikiran di atas diikuti kenapa Muslimat NU, Aisyiyah, Pergunu dan FGM tidak dimasukkan ke dalam daftar, kan organisasi itu juga menjalankan program penggerak dengan dana sendiri?," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com