JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mematangkan konsep Program Organisasi Penggerak (POP).
Ia pun meminta pelaksanaan program tersebut ditunda hingga tahun depan.
"LP Ma'arif NU PBNU meminta Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan," kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: KPK: Proses Verifikasi Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Kurang Memadai
Arifin mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP yang dilakukan Kemendikbud.
Namun, ia melanjutkan, apabila POP dilaksanakan tetap tahun ini, LP Ma'arif NU tidak akan bergabung.
"Tahun ini LP Ma'arif NU PBNU melaksanakan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri," ujarnya.
"Karena dilaksanakan secara mandiri maka LP Ma'arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif NU PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini," lanjut Airifin.
Sebelumnya, Arifin Junaidi menegaskan lembaganya tidak bersedia kembali bergabung dalam POP.
Hal ini ia katakan menanggapi permintaan maaf Nadiem terkait ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud pada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam POP.
Baca juga: Komisi X Nilai Program Organisasi Penggerak Tak Efektif Dilanjutkan di Masa Pandemi
Menurut Arifin, ada dua alasan mengapa lembaganya tidak mau bergabung kembali ke POP. Alasan pertama karena Nadiem belum menghapus nama Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation.
Sedangkan alasan kedua, NU tidak dimasukkan dalam daftar penerima penerima.
"Kalau pemikiran di atas diikuti kenapa Muslimat NU, Aisyiyah, Pergunu dan FGM tidak dimasukkan ke dalam daftar, kan organisasi itu juga menjalankan program penggerak dengan dana sendiri?," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.