Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Minta Pemerintah Alokasikan Dana Darurat Pendidikan

Kompas.com - 04/08/2020, 14:24 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajukan dana darurat Pendidikan menyusul kompleksitas masalah Pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Dana darurat Pendidikan dinilai menjadi salah satu solusi percepatan penyerapan anggaran Covid-19 yang dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Salah satu persoalan mendasar dari penyelenggaraan Pendidikan selama pandemi ini adalah keterbatasan anggaran,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Begini Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak dengan Tabungan Emas

“Sudah saatnya Kemendikbud mengajukan dana darurat Pendidikan sehingga bisa mempercepat penyelesaian masalah yang ada seperti minimnya kuota internet bagi siswa, sekaligus juga menjadi jawaban atas keluhan Presiden terkait rendahnya penyerapan Dana Covid-19,” lanjut dia.

Huda menjelaskan, dari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang menjadi tulang punggung Pendidikan selama masa pandemi, diketahui banyak memunculkan masalah.

Beberapa persoalan tersebut di antaranya banyak siswa yang tak memiliki smartphone, keterbatasan dana untuk membeli kuota data internet, hingga tidak meratanya akses internet di sejumlah daerah.

Sehingga, dalam kondisi ini memaksa para siswa untuk melakukan berbagai upaya agar bisa tetap belajar.

“Sebagian siswa nongkrong di warung kopi untuk dapat wifi gratis, ada yang patungan dan berkumpul bersama untuk beli modem data, hingga naik ketinggian untuk dapat sinyal." ucap Huda.

"Bahkan ada siswa yang nekat berangkat sekolah sendirian karena tidak punya smartphone,” lanjut dia.

Huda menyebut, berbagai persoalan teknis PJJ ini harusnya segera direspons cepat oleh jajaran Kemendikbud dan Dinas Pendidikan. Hanya saja mereka juga terbentur persoalan keterbatasan anggaran.

“Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk subsidi pembelian kuota internet juga terbatas, sehingga tidak bisa menjangkau kebutuhan peserta didik,” ungkap Huda.

Politisi PKB ini mengatakan pemerintah harusnya secara khusus menyediakan dana darurat Pendidikan untuk memastikan para peserta didik mendapatkan hak-hak mereka selama masa pandemi Covid-19.

Saat ini, anggaran Covid-19 hanya menyentuh tiga bidang utama yakni penanganan Kesehatan, penanggulangan dampak sosial, dan pemulihan ekonomi. Sedangkan Pendidikan belum tersentuh.

“Dana darurat Pendidikan bisa digunakan untuk subsidi kuota data, pembelian smartphone untuk siswa, hingga menambah honorarium bagi para guru yang juga harus bekerja ekstra keras selama pembelajaran jarak jauh karena mereka harus melayani pertanyaan siswa di luar jam-jam kerja,” tutur Huda.

Baca juga: Tips agar Disiplin Menyimpan Dana Darurat

Untuk diketahui Presiden Jokowi dalam Ratas Kabinet, Senin (3/8/2020) mengeluhkan kinerja sejumlah kementerian/Lembaga negara terkait kelambanan mereka dalam mempercepat penanggulangan Covid-19.

Hal itu salah satunya ditandai dari minimnya serapan anggaran Covid-19. Dari Rp695 triliun anggaran yang disediakan, hingga saat ini baru terserap 20% atau sekitar Rp141 triliun.

Jokowi menilai sejumlah kementerian masih terjebak pada rutinas kegiatan dan tidak tahu prioritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com