JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, berdasarkan simulasi perhitungan, anggaran dana desa pada bulan Desember 2020 mendatang tersisa Rp 36 triliun.
Abdul mengatakan, anggaran itu dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak, misalnya pengadaan alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana lain yang berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).
"Dari Rp 36 triliun itu, tentu akan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang mendesak saat ini," kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Menteri PPPA Minta Dana Desa Dimanfaatkan untuk Perempuan dan Anak
"Langkah strategis Kementerian Desa dalam merespons pandemi Covid-19 adalah penanganan kesehatan warga," lanjut dia.
Abdul menekankan, untuk mewujudkan desa aman Covid-19, setidaknya ada tiga hal yang diperlukan.
Pertama, kepatuhan masyarakat desa menggunakan masker, penyediaan tempat untuk cuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak antara satu dengan yang lain.
"Kuncinya paling tidak tiga hal itu. Pertama masker, yang kedua cuci tangan dengan sabun dengan air mengalir, maupun dengan hand sanitizer. Ketiga jaga jarak," tutur Abdul.
Kemendes PDTT sendiri saat ini sedang menggencarkan gerakan maskerisasi di seluruh desa di Indonesia.
Kampanye tersebut pun dipersilakan untuk menggunakan dana desa atau swadaya masyarakat desa.
"Jadi, pengadaan masker di desa bersumber dari dana desa maupun dari gotong royong warga yang mampu di desa," ujar Abdul.
Baca juga: Tanyakan Penggunaan Dana Desa, Warga Purworejo Jadi Korban Penganiayaan
"Masker yang sudah diproduksi oleh masyarakat desa dibagikan door to door. yang bagikan ibu-ibu PKK," lanjut dia.
Sasaran kebijakan desa aman dari Covid-19 yakni kelurga miskin dan kelompok marjinal. Hal tersebut agar seluruh masyarkat desa dapat terlindung dari virus.
"Sebagian kecil dana desa dapat digunakan untuk pengadaan masker. Fokusnya adalah dibagikan kepada mereka dari keluarga miskin, kelompok penganggur dan kelompok Marginal lainnya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.