JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Bintang Puspayoga mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga.
Namun di masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap memfasilitasi perempuan kepala keluarga untuk mendapatkan stimulus ekonomi atau bantuan sosial (bansos). Salah satunya dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Sementara sih yang konkret sekali di kami belum ada anggaran khusus (untuk perempuan kepala keluarga)," ujar Bintang kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Melihat Kondisi Perempuan Kepala Keluarga Saat Pandemi...
Meskipun demikian, upaya-upaya yang dilakukan untuk membantu perempuan kepala keluarga dilakukan melalui refocusing anggaran yang dilakukan Kemen PPPA.
Salah satunya usaha konveksi pembuatan masker dengan melibatkan perempuan kepala keluarga.
Mereka terlibat dalam pembuatan maupun pendistribusiannya. Program ini dibiayai Kemen PPPA.
"Penanganan khusus tidak ada, pandemi ini kan stimulus ekonomi, bansos ada dimana-mana, tapi kami fasilitasi. Data yang kami punya diberikan ke Kemensos, yang mana yang bisa dibantu dapat bansos dan mana oleh pendampingan stimulus ekonomi," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga membantu pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan kepala keluarga tersebut bersama 20 dunia usaha khususnya, serta umumnya kepada perempuan dan anak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2018 yang dikutip dari Harian Kompas edisi 3 Agustus 2020 tercatat ada 10,3 juta rumah tangga dengan 15,7 persen perempuan sebagai kepala keluarga.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Perempuan Kepala Keluarga Disebut Kian Terpuruk
Adapun faktor penyebab perempuan menjadi kepala keluarga, salah satunya karena bercerai dengan suaminya.
Kemudian suami tidak jadi pencari nafkah utama karena difabel atau kehilangan pekerjaan, suami pergi dalam waktu lama tanpa memberi nafkah serta karena belum menikah tetapi punya tanggungan keluarga.
Ada juga perempuan yang suaminya tak menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga karena poligami, pengangguran atau sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.