JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya meminta dana desa yang diberikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) digunakan untuk merespons permasalahan perempuan dan anak.
Hal tersebut untuk membantu perempuan dan anak di desa, termasuk perempuan yang menjadi kepala keluarga di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
"Secara umum saya sudah sampaikan kepada Mendes, bisa tidak dana desa itu responsif terhadap perempuan dan anak," ujar Bintang kepada Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Baca juga: Melihat Kondisi Kepala Keluarga Perempuan Saat Pandemi...
"Karena kami banyak isu yang harus ditangani berkaitan dengan perempuan dan anak, kalau bisa, itu (bantuan) kita implementasikan dari dana-dana di akar rumput ini, tingkat desa," kata Bintang.
Ia mengatakan, permintaan tersebut sudah mendapat respons positif dari Mendes PDTT, tetapi pihaknya belum bisa bertemu untuk membicarakannya lebih lanjut, terutama membicarakan apa yang bisa dilakukan dengan dana desa untuk perempuan dan anak.
Baca juga: Kepala Keluarga Perempuan Kesulitan Ekonomi, Kemensos Minta Pemda Perbaiki Data Penerima Bansos
Sebab, khusus perempuan kepala keluarga yang terdampak pandemi, Kemen PPPA hanya bisa bantu mendampingi dan memediasi mereka dengan instansi yang berwenang memberikan bantuannya.
"Kami koordinasi apa yang bisa kami bantu untuk dampingi. Langkah yang bisa kami lakukan hanya memediasi sebenarnya, misalnya terkait stimulus ekonomi, kami ke KUKM mendata, tapi yang eksekusinya tidak bisa besar," kata dia.
Oleh karena itu, ia pun berharap dana desa juga dapat menjadi solusi untuk membantu perempuan kepala keluarga, terutama di masa pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.