JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi mengklaim bahwa pihaknya sudah memberi bantuan pada kepala keluarga perempuan yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Bantuan itu, kata dia, diberikan melalui program keluarga harapan (PKH).
"Penerima program keluarga harapan itu ada 10 juta keluarga penerima manfaat. dan penerima bantuan adalah ibu-ibu, istri dari suami, atau dia single parents perempuan," kata Rachmat kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Perempuan Kepala Keluarga Disebut Kian Terpuruk
Rachmat mengatakan, nominal bantuan yang diterima diberikan berdasarkan komponen anggota keluarga yang ditanggung.
Mulai dari jumlah anak, kehamilan, hingga orang lanjut usia (lansia) yang termasuk dalam keluarga tersebut.
"Mereka menerima bantuan untuk mengurangi beban pengeluarannya dan penghasilan untuk keluarga," ujarnya.
Rachmat tidak bisa memastikan berapa banyak dan apakah semua kepala keluarga perempuan telah mendapat bantuan.
Namun, berdasarkan pengalamannya di lapangan, sudah ada juga kepala keluarga perempuan yang mendapat bantuan pemerintah melalui PKH.
"Di antara mereka kalau saya hitung banyak juga yang single parents tanpa ada suami," tuturnya.
Baca juga: Melihat Kondisi Perempuan yang Berperan Jadi Kepala Rumah Tangga...
Ia mengatakan, bisa saja ada kepala keluarga perempuan yang belum terakomodasi pemerintah melalui PKH.
Sebab, lanjut Rachmat, 10 juta penerima PKH hanya berasal dari keluarga sangat miskin dan miskin.
"Namun yang rentan dan rawan tidak masuk ke situ. Mungkin di situasi Covid-19 ini yang rentan dan rawan yang di antara 20 juta miskin atau sangat rawan miskin atau rentan miskin jadi akhirnya mereka tidak terambil," kata Rachmat.
"Tapi karena parahnya Covid-19 ini mungkin mengakibatkan mereka menjadi beban pengeluarannya menjadi lebih tinggi ya," ujar dia.
Baca juga: Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat Saat Pandemi Covid-19
Kendati demikian, ia menegaskan 20 juta masyarakat yang masuk dalam golongan rentan miskin dan rawan miskin tetap mendapatkan bantuan sembako.
Selain itu, kata Rachmat pemerintah juga memiliki bantuan sosial (bansos) terkait pandemi Covid-19 yang rencananya akan diberikan hingga Desember 2020.