Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Korban Perbudakan Modern Umumnya Jalin Kontrak Tidak Jelas

Kompas.com - 03/08/2020, 18:36 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan, pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perbudakan modern umumnya menjalin kontrak yang tidak jelas.

“Para korban perbudakan modern ini umumnya mengalami kontrak kerja yang tidak jelas, upah yang tidak dibayarkan dan waktu kerja yang tidak sesuai ketentuan," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Livia mengatakan, kawasan Timur Tengah masih menjadi wilayah tujuan favorit, sebagian besarnya menuju ke Arab Saudi.

Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga dikirim ke negara konflik seperti, Sudan dan Suriah. 

Baca juga: Sejak 2015, 704 Korban TPPO Ajukan Perlindungan ke LPSK

Peristiwa pelarungan dan perlakuan tidak manusiawi ABK WNI di kapal berbendera China pada Mei 2020 merupakan satu di antara banyak kasus yang dapat dijadikan contoh.

Merujuk kasus tersebut, kata dia, para pekerja migran sangat membutuhkan perlindungan dari negara.

Livia mengatakan, berdasarkan data dari Kantor Bank Dunia di Indonesia pada 2016, setidaknya PMI telah menghasilkan devisa sebesar Rp 118 triliun dalam bentuk remitansi.

"Hal ini menegaskan besarnya kontribusi PMI sebagai penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas," kata dia.

Livia juga menyebut, Pemerintah Amerika Serikat telah melansir laporan tahunan yang berkenaan dengan kondisi penanganan TPPO di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Laporan tersebut menyatakan bahwa Indonesia mengalami stagnasi sejak 2013 hingga 2020 dengan menempati posisi tier 2.

Dengan demikian, posisi Indonesia tidak mengalami kenaikan selama 7 tahun terakhir dalam penanganan masalah TPPO.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, Pemerintah Indonesia saat ini dianggap belum sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan TPPO.

"Yang meliputi aspek penuntutan dan penjatuhan hukuman mengalami penurunan, penghentian kasus, keterlibatan aparat yang tidak diproses secara hukum, pengurangan anggaran untuk perlindungan korban," ucap Livia.

LPSK mencatat, terdapat 704 korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan sejak 2015.

"Total, sebanyak 704 jumlah korban TPPO yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK sejak 2015 hingga Juni 2020," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com