Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Hadi Pranoto, Kemenkes: Proses Produksi Obat Tak Sembarangan

Kompas.com - 03/08/2020, 17:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Slamet menyatakan, proses produksi obat harus melalui proses yang benar dan tidak bisa sembarangan.

Hal tersebut disampaikan Slamet menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyatakan telah menemukan antibodi berupa ramuan herbal untuk menyembuhkan pasien Covid-19.

"Pertama, harus diawali dengan upaya penemuan bahan atau zat atau senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian," kata Slamet melalui keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).

Kemudian, bahan potensial tersebut harus melewati berbagai proses pengujian.

Baca juga: RSD Wisma Atlet Bantah Gunakan Obat Corona dari Hadi Pranoto

Di antaranya adalah uji aktifitas zat yang terdiri dari uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinis.

Selanjutnya masih dibutuhkan uji klinis untuk fase pertama, fase kedua dan fase ketiga. Setelah itu, obat tersebut masih harus mengantongi izin edar.

"Lalu diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik dan dilakukan kontrol pada proses pemasarannya," lanjut dia.

Ia pun menyatakan saat ini belum ada satupun pihak yang menemukan obat yang secara khusus bisa mengobati Covid-19.

"Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir," kata Slamet.

Baca juga: Bantah Hadi Pranoto, Kemenkes: Obat Covid-19 Belum Ditemukan

"Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19," lanjut dia.

Sebelumnya Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19, meminta Pemerintah Pusat Gugus Tugas Covid-19 dan lembaga terkait seperti Kemenkes, BPOM, IDI untuk tidak mencemooh dan beropini negatif.

Sebab, kata dia, masyarakat akan dibuat bingung sehingga tidak memberi solusi pencegahan penyebaran Covid-19.

"Saya memohon sekali kepada IDI dan lembaga terkait untuk mengakomodir apa yang sudah kita temukan ini, jangan mencemooh kemudian jangan beropini yang enggak-enggak, sehingga membuat publik pun akan menjadi bingung," kata Hadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com