Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Larangan Perjalanan Dinas bagi ASN Berisiko Tinggi Sebarkan Covid-19

Kompas.com - 03/08/2020, 12:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai, langkah pemerintah mencabut larangan perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) ke luar daerah berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19.

Apalagi, ASN yang banyak melakukan perjalanan dinas berasal dari daerah-daerah zona merah Covid-19, antara lain wilayah Jabodetabek.

”Pencabutan larangan perjalanan dinas berisiko tinggi. Pertimbangan yang diambil terlihat hanya soal ekonomi, bukan kesehatan,” kata Misbah dilansir dari Kompas.id, Senin (3/7/2020).

Baca juga: Kapasitas ASN Tenaga Administrasi Ditingkatkan untuk Isi Kekurangan Sejumlah Sektor

Menurut Misbah, pencabutan larangan perjalanan dinas ASN rawan menciptakan kluster baru penyebaran Covid-19, terutama di daerah tujuan.

Risiko juga kian menguat jika kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Misbah berpendapat, pemerintah terlalu terobsesi pada penanganan ekonomi ketimbangan kesehatan.

Sebaliknya, kesan tidak serius dalam penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 tecermin dari rendahnya serapan anggaran bidang kesehatan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 22 Juli 2020, realisasi penyerapan anggaran kesehatan hanya Rp 6,78 triliun atau 7,74 persen dari pagu yang mencapai Rp 87,55 triliun.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpendapat, pencabutan larangan perjalanan dinas sebenarnya dapat mendorong serapan belanja pemerintah daerah.

Sebab, porsi belanja operasional pemda termasuk perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat mencapai 20-30 persen dari total belanja.

Namun demikian, pencabutan larangan itu bertentangan dengan semangat pemerintah melawan pandemi.

”Namun, pencabutan larangan perjalanan dinas ini kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah memerangi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi lokal,” kata Robert.

Baca juga: Klaster Baru Tempat Kerja Muncul, Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Baru Pulang dari Luar Daerah Tes Swab

Padahal, kata Robert, yang diperlukan saat ini adalah menggerakkan ekonomi lokal, sedangkan anggaran sebaiknya digunakan untuk merealisasikan program padat karya di daerah untuk mengatasi lonjakan angka pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang menyebutkan, perjalanan dinas ke luar kota bagi ASN tidak signifikan meningkatkan gairah bisnis transportasi. Sebab, moda yang digunakan hanya sebatas angkutan udara.

Sebaliknya, dampak positifnya tidak sebanding dengan risiko kesehatan berupa penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com