Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker: Hasil Pembahasan Tripartit RUU Ciptaker Segera Diserahkan ke DPR

Kompas.com - 03/08/2020, 07:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Tim Tripartit yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh dan pemerintah telah menyelesaikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Ida mengatakan, Tim Tripartit sudah melakukan dialog intensif selama hampir satu bulan untuk membahas klaster tersebut dan akan segera disampaikan ke DPR RI.

“Seluruh masukan dari tim Tripartit ini akan dipergunakan sebagai rumusan penyempurnaan dari Draft RUU Cipta Kerja yang telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hasil rumusan penyempurnaan ini akan segera disampaikan ke DPR,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (2/8/2020), dilansir dari Kontan.co.id.

Baca juga: Tuding RUU Cipta Kerja Dibahas Diam-diam, KSPI akan Demo di DPR

Ida mengatakan, pembentukan tim Tripartit ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan 3 Juli yang dihadiri seluruh pimpinan Kadin/Apindo dan pimpinan Serikat pekerja/buruh.

Tim ini, kata dia, sudah melakukan sembilan kali pertemuan sejak 8 Juli hingga 23 Juli 2020.

Menurut Ida, dalam pembahasan, semua pihak sepakat untuk mendalami dan membahas substansi klaster ketenagakerjaan.

"Dinamika yang terjadi selama pertemuan tersebut, tentunya menjadi warna tersendiri bagi seluruh anggota Tim. Dialog yang dinamis namun tetap kondusif, patut dibanggakan," ujarnya.

Ida mengatakan, perbedaan pendapat dalam pembahasan klaster ketenagakerjaan ini adalah hal yang biasa.

Ia mengatakan, seluruh materi dari klaster ketenagakerjaan sudah selesai dibahas.

Namun, masukan yang bersifat konstruktif dan perbedaan pendapat sudah dicatat pemerintah untuk dicermati dalam penyempurnaan RUU Cipta Kerja.

"Untuk selanjutnya, saya selaku penerima amanat dari Menko Perekonomian maka kami akan menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja  Klaster Ketenagakerjaan dari Tim Tripartit ini kepada Menko Perekonomian. Untuk kemudian diserahkan ke DPR untuk proses pembahasan berikutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan, saat ini DPR masih membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja.

"Ada beberapa sekitar 400 DIM lagi yang sifatnya redaksional, tapi pembahasan yang substansi sendiri masih belum. Apalagi klaster ketenagakerjaan belum diapa-apakan," kata Willy saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Menaker: Tim Tripartit Selesai Bahas RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Menurut Willy, Baleg akan melanjutkan pembahasan DIM pada Bab III RUU Cipta Kerja mengenai peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha pada pekan ini.

"Pembahasan masih di Bab III, dan pekan ini masih melanjutkan pembahasan," ujarnya.

Lebih lanjut, Willy mengatakan, pihaknya ingin publik terlibat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dengan dapat menyaksikan melalui media sosial DPR RI.

"Bisa dipantau lewat TV Parlemen, dari sosmed parlemen, saya ingin publik terlibat semua. Ini DPR kali ini transparan dan akuntabel. Perbedaan itu (RUU Cipta Kerja) adalah hal yang wajar dalam demokrasi sehingga bisa didialogkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com