Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, Perkantoran Diminta Buat Regulasi Internal

Kompas.com - 02/08/2020, 19:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong perkantoran dapat menerapkan regulasi internal guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dorongan itu menyusul adanya temuan perkantoran menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Sekarang harus didorong juga bagaimana instansi-instansi itu juga melihat regulasi internal mereka yang bisa mengantisipasi penularan tidak terjadi," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti dalam diskusi virtual, Minggu (2/8/2020).

Di sisi lain, bagi perkantoran yang belum memiliki regulasi antisipasi penyebaran Covid-19, diimbau untuk segera memiliki regulasi internal tersebut.

Baca juga: Pertimbangan Pemberlakuan Ganjil Genap: Muncul Klaster Perkantoran hingga Batasi Kegiatan Warga

Regulasi itu misalnya adalah penerapan jaga jarak, mengurangi aktivitas tatap muka, hingga penggunaan masker bagi setiap pegawainya.

Namun demikian, para pegawai juga jangan sampai salah memaknai regulasi tersebut dengan menerapkan aturan hanya di jam-jam tertentu.

Misalnya, pegawai melepas masker ketika jam makan siang. Kemudian pegawai tersebut asik mengobrol tanpa menggunakan masker, ditambah tidak menerapkan jaga jarak yang aman.

Menurutnya, hal tersebut berpotensi terjadi penyebaran virus corona karena adanya lontaran droplet.

"Menurut saya penting, jadi tidak hanya sekadar menyiapkan infrastruktur, (menyediakam) hand sanitazer, masker, itu adalah penyiapan equipment," terang Brian.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar Covid-19.

Baca juga: Kata Anies, Klaster Covid-19 Perkantoran Jakarta Muncul karena Gencarnya Tes Swab

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia memastikan hal itu.

"Benar, (data) itu menjadi kewaspadaan kita bersama," kata Dwi saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).

Oleh sebab itu, Dwi mengimbau manajemen perkantoran di Jakarta memperketat penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak antar-karyawan, menggunakan masker, dan membatasi jumlah karyawan yang masuk agar tak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung.

"Saat makan siang, jangan berkerumun atau ngobrol berhadap-hadapan dalam jarak dekat. Karyawan harus sering cuci tangan, kalau tidak enak badan, lebih baik tidak masuk kerja," ucap Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com