Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus Demokrat Nilai Pansus Kasus Djoko Tjandra Tepat, tapi...

Kompas.com - 02/08/2020, 15:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, panitia khusus (pansus) DPR soal pelarian narapidana dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, adalah langkah yang efektif.

"Sebagai bagian perbaikan sistem yang rusak selama ini, pansus Djoko Tjandra menjadi langkah yang efektif serta optimal untuk membongkar semua kejahatan, penyimpangan, penyalahgunaan kekuasaan, oknum aparat dan sistem yang bekerja membantu Djoko Tjandra selama ini," ujar Didik kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Namun, menurut Didik, pembentukan pansus baru dapat dilakukan apabila upaya hukum yang dilakukan saat ini tidak mampu mengungkap tuntas perbuatan Djoko Tjandra.

Baca juga: Rapid Test, Djoko Tjandra Dinyatakan Non Reaktif

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar publik, termasuk pegiat antikorupsi di, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW) dan kawan-kawan untuk menunggu dan memberi kesempatan aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut dengan transparan, profesional dan akuntabel.

Menurut Didik, kasus Djoko Tjandra bukan hanya menyangkut upaya hukum saja, tetapi proses hukumnya wajib dilakukan dengan basis independensi dan tidak boleh diintervensi siapapun.

Ia juga mengatakan, perbuatan Djoko Tjandra selama buronan memberi potensi kerusakan yang sangat serius terhadap sistem dan pengelolaan negara. khususnya di institusi negara dan penegak hukum.

"Kalau seorang Djoko Tjandra mampu mengendalikan aparat, sistem dan institusi negara, maka bisa dikatakan bahwa kondisi seperti inilah keropos dan rapuhnya pertahanan negara," kata dia.

Baca juga: Polri Sebut Penyerahan Djoko Tjandra oleh Polisi Malaysia Dilakukan di Atas Pesawat

Sebelumnya, Peneliti ICW Egi Primayogha mendesak DPR segera menggunakan hak angket dalam kasus pelarian narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Sebab, pelarian Djoko Tjandra selama 11 tahun dan aktivitasnya keluar dan masuk Indonesia tidak terlepas dari bantuan pihak yang berwenang, khususnya di penegakan hukum.

"ICW mendesak DPR menggunakan hak angket dalam kasus Joko Tjandra terhadap Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Dalam Negeri," kata Egi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2020).

Egi menilai, selama ini DPR selalu sigap membuat panitia khusus (pansus) hak angket terkait isu tertentu.

Namun, ia tidak melihat kesigapan para wakil rakyat itu dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Baca juga: KPK Ditantang Telusuri Potensi Korupsi Oknum Jenderal Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra

Adapun, kasus Djoko Tjandra bermula ketika Direktur PT Era Giat Prima itu dijerat dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ridwan Moekiat, sebagaimana diberitakan Harian Kompas, 24 Februari 2000.

Dalam dakwaan primer, Djoko Tjandra didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh R Soenarto memutuskan untuk tidak menerima dakwaan jaksa tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com