Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Akan Libatkan Polisi jika Warganya yang Diduga Terjangkit Covid-19 Menolak Dites

Kompas.com - 01/08/2020, 14:56 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan, pihaknya menggunakan berbagai macam cara untuk mengajak masyarakat dalam proses penelusuran kontak untuk melakukan tes virus corona atau Covid-19.

Mulai dari cara edukasi, persuasi hingga melibatkan aparat kepolisian untuk meminta masyarakat mengikuti tes Covid-19.

"Seperti pendekatan yang sifatnya tradisional ya edukasi, pendekatan persuasi kemudian kalau enggak bisa ya kita bawa polisi untuk bawa dia," kata Irwan dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Irwan mengatakan, sangat berbahaya jika ada masyarakat yang diduga terkena Covid-19 tetapi tidak mau melakukan tes.

Baca juga: Gubernur Sumbar Godok Perda untuk Pidanakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Oleh karena itu, ia melibatkan aparat kepolisian untuk mengajak masyarakat dalam penelusuran kontak yang enggan melakukan pemeriksaan.

"Karena dia membahayakan orang lain. Dan itu kita lakukan (libatkan polisi)," ujar dia.

Irwan juga tengah membuat peraturan daerah (perda) yang memuat sanksi pidana bagi para pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu, kata dia, dibuat agar masyarakat memiliki efek jera displin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang paling penting itu adalah kita sedang membuat perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: Klaster Baru Tempat Kerja Muncul, Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Baru Pulang dari Luar Daerah Tes Swab

Irwan mengatakan, saat ini sudah ada aturan dan sanksi di tingkat bupati atau wali kota bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Namun, lanjut dia, sanksi yang diberlakukan hanya berupa administrasi.

"Itu tidak menguat untuk membuat mereka bisa disiplin terhadap protokol kesehatan," ujar Irwan.

Untuk itulah akan dibuatkan perda yang akan memuat sanksi pidana kurungan dan denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com