JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto meminta karyawan yang akan melakukan dinas luar kota menjalani tes usap atau swab test dengan pemeriksaan real time (RT) PCR. Begitu juga dengan karyawan yang telah selesai dinas luar kota.
Instruksi ini khususnya dia sampaikan kepada para pegawai di lingkungan Kemenkes. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19 di perkantoran.
Baca juga: Aturan Baru Menkes: Pasien Covid-19 Bisa Klaim Biaya Rawat Lewat RS
“Saya meminta agar semua yang tugas dinas diperiksa swab, tujuannya agar tidak terjadi penularan," ujar Terawan sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Kamis (30/7/2020).
"Karena bisa saja kita dari luar kota jadi carrier (pembawa virus). Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tutur dia.
Adapun pemeriksaan swab yaitu cara untuk mendapatkan sampel yang digunakan dalam metode PCR. Pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan seseorang.
Baca juga: Lampaui Target Jokowi, 30.261 Spesimen Terkait Covid-19 Diperiksa dalam Sehari
Sampel lendir yang diambil dengan metode swab akan diperiksa menggunakan metode PCR atau Polymerase Chain Reaction.
Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut menunjukkan ada tidaknya virus corona dalam tubuh seseorang.
Menurut Terawan, tempat kerja memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penularan Covid-19.
"Jumlah pekerja, mobilitas dan interaksi dalam aktivitas pekerja cukup tinggi, dan apabila bisa dilakukan mitigasi dan menyiapkan tempat kerja yang aman, maka diharapkan dapat memutus rantai penularan," kata Terawan.
Baca juga: Terawan: Pembukaan Perkantoran Harus Dipersiapkan Secara Matang
Sebelumnya, Terawan mengatakan, pembukaan kembali aktivitas perkantoran harus dipersiapkan secara matang. Prinsip keamanan dan kenyamanan pekerja harus diutamakan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Pembukaan kembali aktivitas perkantoran harus dipersiapkan secara matang dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan para pekerja," ujar Terawan.
"Prinsip-prinsip pencegahan Covid-19 seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, juga mutlak harus dilaksanakan oleh pengelola maupun pekerja perkantoran agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19," ucapnya.