JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengusulkan, agar pemerintah menyewa jasa detektif swasta untuk mencari keberadaan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.
Ia meyakini, bahwa detektif swasta dapat lebih diandalkan dibandingkan mengandalkan otoritas negara setempat untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
"Saya usulkan, kalau memang benar commited, dan biayanya lebih murah ketimbang menempatkan agen BIN di sana (luar negeri), ya sudah, kita gunakan yang namanya detektif swasta," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (30/7/2020).
Sebelumnya kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah kepemimpinan Budi Gunawan dikritik Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dinilai gagal dalam melacak keberadaan Djoko Tjandra.
ICW pun membandingkan kinerja BIN di bawah Sutiyoso, yang mampu memulangkan dua buronan kasus korupsi ke Tanah Air yaitu Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada 2015 lalu dan Samadikun Hartono di China pada 2016.
Baca juga: Kritik ICW atas Kinerja BIN soal Buron Korupsi Dinilai Kurang Tepat
Namun, menurut Hikmahanto, operasi intelijen suatu negara di negara lain berpotensi memperkeruh hubungan bilateral antar kedua negara. Sehingga, jauh lebih baik menyewa jasa detektif swasta untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
"Kalau detektif swasta, misalnya dia operasinya di Hong Kong, pasti dia punya jaringan detektif yang ada di Malaysia," kata dia.
"Nah detektif Malaysia dia kan orang KL (Kuala Lumpur), dia tahu jalan kemana-mananya. Kalau dia tahu, patternya dilihat. Biasanya orang ini ngontak ke siapa, kontaknya terdeteksi tidak, mereka cari, dilokalisir, nih ada nama, lokasinya di sini," imbuh Hikmahanto.
Hasil pencarian yang dilakukan oleh detektif swasta tersebut kemudian diserahkan ke otoritas Indonesia untuk kemudian diserahkan ke otoritas tempat dimana buronan berada.
"Lalu polisinya (negara tersebut) melakukan penggerebkan dan penahanan. Jadi jangan alat negara ke negara lain," ujarnya.
"Kalau alat negara ke negara lain itu bahaya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.