JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menegaskan, daerah tidak bisa secara terus menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sebab, menurut Budi, pembatasan yang dilakukan bisa membuat aktivitas ekonomi terhenti yang akan berdampak pada ruang fiskal.
"Kalau terus menerus lockdown (PSBB) tidak akan tahan ruang fiskal kita," kata Budi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di DKI Lampaui Standar WHO, Satgas: Ini Alarm
Budi menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan apakah pengetatan PSBB diperlukan merespons kasus Covid-19 yang kembali naik di sejumlah daerah.
Budi menilai, pembatasan aktivitas lewat PSBB bukan solusi untuk merespons kurva Covid-19 yang kembali naik. Sebab, hal itu akan berdampak pada ekonomi yang semakin lesu.
Ia menegaskan pentingnya keseimbangan penanganan pandemi dari sisi kesehatan dan ekonomi.
"Keseimbangan ini harus dicari," ujar Wakil Menteri BUMN ini.
Baca juga: Satgas Covid-19 Jelaskan Klaster Covid-19 di Jakarta, Ini Rinciannya
Menurut dia, yang terpenting masyarakat beraktivitas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti sering mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak aman.
"Tolong kita disiplin bersama, perbaiki perilaku kita, sehingga secara bertahap rasa aman terbentuk. Jangan terburu-buru, tapi jangan menutup diri," kata Budi.
Sampai hari ini, kasus Covid-19 masih terus bertambah. Berdasarkan data Satgas Covid-19 hingga Rabu (29/7/2020) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 2.381 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 kini mencapai 104.432 orang.
Baca juga: Satgas Covid-19: Untuk Tumbuhkan Ekonomi, Kita Harus Kontak Fisik ke Luar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.