Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Perusahaan yang Bisa WFH, Sebaiknya WFH...

Kompas.com - 29/07/2020, 12:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kantor yang masih bisa menerapkan kerja dari rumah (work from home) sebaiknya kembali menerapkan hal tersebut.

Hal ini untuk mencegah semakin meningkatkan kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang berada di DKI Jakarta.

"Pertama, kalau kita lihat kondisi saat ini adalah untuk perusahaan yang bisa melakukan WFH, sebaiknya WFH. Semua yang masih bisa WFH, maka WFH," ujar Dewi dalam talkshow daring yang digelar Satgas Penanganan Covid-19, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Anies Instruksikan Lurah dan Camat Manfaatkan Kantor untuk Pelatihan Kesenian

"Kalaupun terpaksa masuk, maka kapasitasnya 50 persen saja. Jangan lebih dari itu supaya mudah menjaga jarak dan kepadatan di kantor bisa dihindari," lanjut dia.

Kemudian, cara lain yang bisa digunakan, yakni membuat sistem shift kerja.

Misalnya, ada dua shift masuk kerja. Tujuannya supaya tidak terjadi kepadatan saat jam masuk kantor, jam pulang kantor dan jam makan siang.

Dewi pun mengingatkan, selama perjalanan menuju ke kantor agar menjaga diri dari potensi terpapar Covid-19.

Terlebih bagi mereka yang menggunakan transportasi umum saat ke kantor.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat Sembilan Kali Lipat Sejak PSBB Transisi

Lalu, saat makan siang di kantor, sebaiknya hindari kerumunan di kantin.

Namun, kata Dewi, bukan berarti pemerintah mengkampanyekan untuk jangan jajan di kantin.

"Bukan tidak percaya sama kantin, tapi lebih ke mari kita tak berkerumun di kantin. Bisa juga kita beli lalu diantarkan. Asal jangan kumpul-kumpul," lanjut dia.

"Bisa juga membawa bekal dari rumah. Kemudian makan di taman kantor yang merupakan ruang terbuka di kantor, " tambah Dewi.

Sebelumnya Dewi mengatakan, ada kenaikan drastis kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang ada di DKI Jakarta.

Berdasarkan data yang dirangkum Satgas hingga 28 Juli 2020, peningkatan penularan di perkantoran meningkat sembilan kali lipat dari sebelumnya.

Baca juga: Seorang Staf Positif Covid-19, Komnas HAM Tutup Kantor Sepekan

"Angkanya kalau di DKI Jkarta sampai 28 juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," ujar Dewi.

Angka ini menurutnya terjadi setelah masa PSBB transisi diberlakukan di DKI Jakarta.

Sebelum masa PSBB transisi, ada 43 kasus penularan Covid-19 di perkantoran yang ada di DKI Jakarta.

"Jadi tambahanya 416 kasus ya. Sembilan kali lebih tinggi," tutur Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com